SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM Jakarta dalam periode larangan mudik 6-17 Mei 2021.
SIKM merupakan salah satu syarat dokumen perjalanan yang harus dimiliki setiap orang bila hendak bepergian ke luar daerah selama pelarangan mudik.
Persyaratan terkait SIKM Jakarta itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 No.13 Tahun 2021.
Ada beberapa kriteria pemohon yang bisa mendapatkan SIKM Jakarta. Antara lain kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil didampingi satu orang keluarga, dan untuk kepentingan persalinan didampingi paling banyak dua orang.
Lalu, bagaimana syarat dan tata cara pengajuan SIKM Jakarta? Berikut langkah-langkah cara buat SIKM Jakarta secara online melalui situs JakEVO:
- Untuk mulai mengajukan SIKM, setiap pemohon wajib memiliki akun pada situs web jakevojakarta.go.id.
- Pemohon akan diarahkan untuk mengisi data mulai dari nama lengkap, email, password, dan kode capcha. Kemudian, JakEVO akan mengirimkan tautan pada email yang didaftarkan untuk proses validasi.
- Setelah melakukan validasi akun pemohon diminta untuk memasukan email dan password untuk login pada website jakevo.jakarta.go.id.
- Setelah masuk, pemohon diminta untuk mengisi data diri dengan lengkap, mulai dari NIK, nomor kartu keluarga, alamat, nomor NPWP dan sebagainya.
- Setelah data pemohon lengkap, pemohon bisa melanjutkan ke langkah selanjutnya yaitu memilih tombol SIKM pada bagian kanan layar.
- Pilih salah satu dari empat kriteria pengajuan SIKM yang sudah ditentukan sebelumnya.
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Lengkap! Tata Cara Salat Idulfitri 2026: Niat, Bacaan, Jumlah Takbir, Sunnah, dan Dalil Hadis
-
Minal Aidin wal Faizin Ternyata Tak Sesederhana Itu: Ini Maknanya Jika Dibaca Ala Filsuf
-
Jangan Salah! Ini Bacaan Takbiran Idulfitri 2026 Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Dalilnya
-
Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Inilah Arti Sebenarnya Minal Aidin Wal Faizin
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini