SuaraJakarta.id - Menjelang libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak melakukan penutupan tempat wisata saat Lebaran.
Itu lantaran tak ada aturan pelarangan tempat wisata dari pemerintah pusat yang menjadi payung untuk menutup aktivitas wisata saat libur lebaran di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan. Menurutnya, pihaknya tak melarang aktivitas tempat wisata saat libur lebaran nanti.
"Secara aturan nggak ada pelarangan wisata," katanya ditemui di Nusa Loka BSD, Jumat (7/5/2021).
"Kalau pelarangannya tidak ada aturannya dari pusat. Kita mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pusat," sambung Pilar.
Meski begitu, Pilar mengimbau agar masyarakat Tangsel menahan diri untuk pergi berwisata saat Lebaran nanti.
Hal ini demi mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19.
"Tapi kita tetap saja mengimbau untuk tidak melaksanakan acara-acara yang tidak perlu yang di luar keagamaan," ungkap Pilar.
Pilar juga meminta, masyarakat untuk diam di rumah selama libur lebaran dan berkumpul dengan keluarga.
Baca Juga: Hanya 3 Bahan, Simak Resep Cornflakes Chocolate Praktis untuk Kue Lebaran
"Lebih baik tidak berwisata dulu, lebih baik di rumah saja. Bagaimanapun di Lebaran ini kan pada liburan, destinasi wisata penuh, nah kita khawatir balik lagi nanti bakal jadi klaster Covid," pintanya.
Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan diklaim alami penurunan.
Hal itu dilihat dari jumlah kapasitas ruang perawatan rumah sakit yang semakin kosong, ruang isolasi juga banyak yang kosong serta kasus kematian menurun.
"Ini berkat komitmen kita bersama dalam menangani dan mencegah penyebaran Covid-19 ini. Maka itu dengan diam di rumah saat lebaran membantu pemerintah agar tak ada peningkatan kasus lagi," pungkas Wawalkot Tangsel.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Bosan Horor Macet Lebaran? Ini 4 Alasan Liburan Naik Kapal Pesiar Layak Dicoba Tahun Depan
-
Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya
-
Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya
-
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU
-
BRI Hadir Meriahkan Festival Musik Pestapora 2026
-
Dari Piknik hingga Bernyanyi, Momen Warga Menikmati Sunset di Pantai 2026
-
Investasi Syariah Jadi Alternatif, BRI Tekankan Pentingnya Strategi Kelola Portofolio
-
Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit