SuaraJakarta.id - Menjelang libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak melakukan penutupan tempat wisata saat Lebaran.
Itu lantaran tak ada aturan pelarangan tempat wisata dari pemerintah pusat yang menjadi payung untuk menutup aktivitas wisata saat libur lebaran di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan. Menurutnya, pihaknya tak melarang aktivitas tempat wisata saat libur lebaran nanti.
"Secara aturan nggak ada pelarangan wisata," katanya ditemui di Nusa Loka BSD, Jumat (7/5/2021).
"Kalau pelarangannya tidak ada aturannya dari pusat. Kita mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pusat," sambung Pilar.
Meski begitu, Pilar mengimbau agar masyarakat Tangsel menahan diri untuk pergi berwisata saat Lebaran nanti.
Hal ini demi mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19.
"Tapi kita tetap saja mengimbau untuk tidak melaksanakan acara-acara yang tidak perlu yang di luar keagamaan," ungkap Pilar.
Pilar juga meminta, masyarakat untuk diam di rumah selama libur lebaran dan berkumpul dengan keluarga.
Baca Juga: Hanya 3 Bahan, Simak Resep Cornflakes Chocolate Praktis untuk Kue Lebaran
"Lebih baik tidak berwisata dulu, lebih baik di rumah saja. Bagaimanapun di Lebaran ini kan pada liburan, destinasi wisata penuh, nah kita khawatir balik lagi nanti bakal jadi klaster Covid," pintanya.
Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan diklaim alami penurunan.
Hal itu dilihat dari jumlah kapasitas ruang perawatan rumah sakit yang semakin kosong, ruang isolasi juga banyak yang kosong serta kasus kematian menurun.
"Ini berkat komitmen kita bersama dalam menangani dan mencegah penyebaran Covid-19 ini. Maka itu dengan diam di rumah saat lebaran membantu pemerintah agar tak ada peningkatan kasus lagi," pungkas Wawalkot Tangsel.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
-
Soroti Tragedi SMAN 72 Jakarta dan SMPN 19 Tangsel, FSGI: Sekolah Lalai, Aturan Cuma Jadi Kertas!
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern