SuaraJakarta.id - Kerumunan warga tak mudik di wilayah Jabodetabek juga perlu diwaspadai untuk mencegah penularan Covid-19.
Hal itu disampaikan Peneliti dari Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rusli Cahyadi.
Rusli mengatakan perlunya mewaspadai potensi kerumunan warga yang tidak mudik di wilayah Jabodetabek untuk mencegah penularan Covid-19.
"Mesti dijaga pula dampak berupa kerumunan warga yang tidak mudik di Jabodetabek. Belasan juta orang yang tidak mudik tahun ini bisa berpotensi menjadi kerumunan di mal-mal dan tempat wisata lainnya selama libur Lebaran," kata Rusli, Jumat (7/5/2021), dikutip dari Antara.
Mobilitas penduduk yang tinggi berdampak pada potensi penularan Covid-19 yang makin tinggi.
Karena itu, dilakukan upaya untuk menekan mobilitas tinggi penduduk dan mencegah penularan COVID-19 sehingga mudik dilarang.
Pemerintah Indonesia menerapkan larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah yang efektif berlaku mulai 6-17 Mei 2021, untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Rusli menuturkan saat ini peraturan larangan mudik sudah dikeluarkan dan diberlakukan, dan yang terpenting adalah penegakan dan kepatuhan masyarakat.
Dalam rangka mengedepankan penegakan dan pengawasan selama aturan larangan mudik, Rusli mengatakan rute dan simpul-simpul mudik harus dijaga dengan ketat dengan sistem bergilir sehingga 24 jam bisa diawasi.
Baca Juga: Larangan Mudik Diklaim Bikin Berkah Ekonomi Jakarta
Berbarengan dengan itu, pemerintah dan semua pihak juga memberikan rasa nyaman bagi mereka yang terpaksa tidak mudik.
Diberitakan, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api untuk kegiatan mudik mulai berlaku 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
“Pada masa peniadaan mudik tersebut, semua pengoperasian transportasi untuk kepentingan mudik akan dilarang," kata Adita Irawati dalam pernyataan pers di Jakarta, Rabu (5/5).
Adita mengingatkan meski ada larangan beroperasi, bukan berarti pergerakan moda transportasi berhenti total pada masa tersebut.
Peraturan Menhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 mengatur transportasi yang dapat beroperasi untuk melayani kepentingan bukan mudik.
Kepentingan nonmudik itu adalah bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluara meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 (dua) orang, pelayanan kesehatan darurat, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya. Kepentingan nonmudik tertentu lainnya ini harus dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.
Berita Terkait
-
BNPB Tabur 12,4 Ton Garam di Langit Jabodetabek, Intensitas Hujan Turun Drastis
-
BMKG Klaim Modifikasi Cuaca di Jabodetabek Berhasil Turunkan Intensitas Hujan, Begini Penjelasannya
-
Hujan Ekstrem Mengintai Jabodetabek, Operasi Modifikasi Cuaca Dilakukan Nonstop: Efektifkah?
-
Banjir Bekasi Ternyata 'Disengaja', Dedi Mulyadi Ngamuk: Pak Bupati, Kontraktornya Gak Ahli
-
Modifikasi Cuaca Jabodetabek Dipercepat, BNPB Telah Taburkan hingga 2.000 kg Garam
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Mas Dhito Tegaskan Koperasi Merah Putih Tak Boleh Ditunggangi Politik
-
Kartu Kredit Digital: Tren Baru Anak Muda, Banjir Promo tapi Awas Jebakan 'Boncos'!
-
Investasi Emas Digital vs Kripto: Mana Lebih Aman di 2025?
-
Rekomendasi Bengkel Mobil Terbaik di Jakarta untuk Mobil Bekas
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru