Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 08 Mei 2021 | 21:18 WIB
Petugas gabungan Kabupaten Bogor melakukan penyekatan mudik di Simpang Gadog Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (8/5/2021). [Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 10 mobil travel gelap ditahan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor. Kendaraan itu kedapat membawa penumpang yang rata-rata pemudik.

KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ketut mengatakan, untuk tarif mudik travel gelap beragam. Pemudik dikenakan tarif mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

"Per calon pemudik yang ingin menggunakan jasa travel gelap atau bodong ini, mereka dikenakan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per orang," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).

Ketut menjelaskan, para pemudik itu naik travel gelap dengan tujuan beragam. Ada yang hendak mudik ke Jawa Tengah.

Baca Juga: 2.583 Kendaraan Pemudik Diputar Balik di Kabupaten Bogor

"Tujuan mereka ialah Tasikmalaya, Kota Ciamis dan Kota Garut, Provinsi Jawa Barat dan juga ada tujuan daerah lainnya di Provinsi Jawa Tengah," ungkapnya.

Ribuan Kendaraan Diputar Balik

Sementara itu, ribuan kendaraan itu diputar balik oleh Satgas Penangangan Covid-19 Kabupaten Bogor dalam Operasi Pekat Ketupat Lodaya 2021.

Total selama dua hari melakukan penyekatan mudik, ada 2.583 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang dipaksa putar balik. Diantaranya di Simpang Gadog Puncak, Kabupaten Bogor.

"Selama dua hari dilaksanakan Operasi Pekat Lodaya Tahun 2021, kami telah memeriksa 5.974 unit kendaraan bermotor pemudik maupun warga non Bogor yang akan berwisata atau kegiatan lainnya. Di mana 2.583 unit kendaraannya kami perintahkan putar balik," kata Ketut.

Baca Juga: Pulang Kerja, Warga Cikarang Diputar Balik di Bekasi, Tak Ada Surat Jalan

Ketut menjelaskan, ribuan kendaraan pemudik yang diperiksa itu berdasarkan penyekatan mudik yang dilakukan petugas di sejumlah titik lokasi.

Total ada delapan titik lokasi penyekatan larangan mudik di Kabupaten Bogor.

Antara lain Pos Rindu Alam Cisarua, Pos Gadog Megamendung, Pos Cigombong, Pos Jasinga, Pos Parung, Pos Gunung Putri, Pos Cileungsi dan Pos Cibinong.

Petugas gabungan Kabupaten Bogor melakukan penyekatan mudik di Simpang Gadog Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (8/5/2021). [Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun]

Dia merincikan, dari total kendaran yang diputar balik sebanyak 1.241 kendaraan roda empat, 733 roda dua, 428 kendaraan penumpang, dan 181 kendaraan bermuatan barang.

"Selain itu juga ada 16 pemudik yang reaktif rapid test antigen yang juga kami minta putar balik ke daerah domisilinya," urainya.

Load More