SuaraJakarta.id - Pemerintah telah menetapkan untuk bisa bepergian dari Jabodetabek di tengah larangan mudik, masyarakat harus memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM). Sampai sekarang, Minggu (9/5) ribuan warga Jakarta sudah mengajukan pembuatan surat itu.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dki Jakarta Benni Aguscandra mengatakan, pihaknya sudah menerima 2.189 permohonan pembuatan SIKM. Dari jumlah itu, tidak sampai setengahnya dianggap layak.
"Tercatat permohonan SIKM yang diajukan sebanyak 2.189. permohonan dengan 873 SIKM diterbitkan," ujar Benni dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021).
Selain itu, 1.132 permohonan SIKM telah ditolak pihaknya. Sementara 182 sisanya masih dalam proses penelitian adminitrasi dam teknis sebelum bisa diputuskan.
"Karena baru saja diajukan oleh pemohon," katanya.
Benni menyebut penolakan oleh petugas umumnya terjadi karena pemohon yang keliru dalam pengajuan SIKM. Biasanya saat pengisian data pemohon ada yang salah atau mereka termasuk kriteria perjalanan nonmudik yang tidak diperkenankan.
“Setelah melalui proses penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan SIKM, masih banyak pemohon yang keliru dalam mengajukan SIKM," kata Bennim
Ia juga menyebut kekeliruan yang kerap terjadi adalah pemohon salah menuliskan alamat dan tujuan perjalanan nonmudik yang tidak semestinya. Di antaranya seperti perjalanan dinas dan bahkan masih ditemukan warga di wilayah aglomerasi, Jabodetabek mengajukan SIKM di Wilayah DKI Jakarta.
"Hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan prosedur SIKM DKI Jakarta sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku. Sehingga permohonan SIKM tersebut ditolak oleh Petugas" pungkasnya.
Baca Juga: Dear Warga Jakarta, SIKM Dapat Diajukan Selama 24 Jam Setiap Hari
Berita Terkait
-
Viral Pria Ajak Mudik-Lawan Rezim Zalim, Ade Armando: Kasihan Anaknya
-
Larangan Mudik Hari Ketiga, Bandara Kualanamu Hanya Layani 25 Penerbangan
-
Penjagaan Gerbang Tol CIleunyi dari Pemudik tak Kendur hingga Dini Hari
-
Nekat Mudik ke Jawa Tengah, 105 Kendaraan Diminta Putar Balik di Prambanan
-
Kumpulan Meme Kreatif dan Kocak Larangan Mudik 2021
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 15 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktu Magrib
-
Update Harga Minyak Goreng 2 Liter Jelang Lebaran: Filma, Sunco, dan Tropical Sekarang Berapa?
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026