SuaraJakarta.id - Pemerintah telah menetapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal adalah tujuh hari sebelum lebaran Idul Fitri 1442 H. Namun, ketentuan ini masih belum disanggupi beberapa perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, ada puluhan perusahaan yang yak bisa membayar THR tepat waktu. Mereka sudah mengadu ke posko yang dibuatnya.
"Dari kemarin sudah ada pengaduan, sudah mulai ada yang melaporkan ke posko THR dan isi formulir online," ujar Andri saat dihubungi, Senin (10/5/2021).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut sudah menerima lebih dari 37 laporan perusahaan yang tak mampu membayar THR tepat waktu. Ia pun memperkirakan jumlah ini akan terus bertambah sampai waktu lebaran.
"Tapi belum tahu hari, tapi bisa nambah lagi," katanya.
Setelah melapor, Andri menyebut pengelola kantor diminta segera berunding dengan para pekerjanya. Mereka harus bisa menemukan solusi yang disepakati bersama dalam pembagian THR ini.
"Kami memberi kesempatan kepada yang melapor untuk sekiranya dilakukan pembicaraan bipartit, antara pekerja dan pemberi kerja, kenapa THR belum diberikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
THR Karyawan Rans Entertainment Raffi Ahmad iPhone 12
-
Temukan Pelanggaran THR, Sekjen Kemnaker: Segera Lapor ke Posko Terdekat!
-
Karyawan Nikita Mirzani Dapat THR Rp 30 Juta
-
Driver Ojol Dapat Amplop THR dari Penumpang, Isinya Bikin Insecure
-
Viral Pemudik Nyamar Jadi Kurir, Pria ini Justru Dilaporkan Istri ke RT
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek