SuaraJakarta.id - Pemerintah telah menetapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal adalah tujuh hari sebelum lebaran Idul Fitri 1442 H. Namun, ketentuan ini masih belum disanggupi beberapa perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, ada puluhan perusahaan yang yak bisa membayar THR tepat waktu. Mereka sudah mengadu ke posko yang dibuatnya.
"Dari kemarin sudah ada pengaduan, sudah mulai ada yang melaporkan ke posko THR dan isi formulir online," ujar Andri saat dihubungi, Senin (10/5/2021).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut sudah menerima lebih dari 37 laporan perusahaan yang tak mampu membayar THR tepat waktu. Ia pun memperkirakan jumlah ini akan terus bertambah sampai waktu lebaran.
"Tapi belum tahu hari, tapi bisa nambah lagi," katanya.
Setelah melapor, Andri menyebut pengelola kantor diminta segera berunding dengan para pekerjanya. Mereka harus bisa menemukan solusi yang disepakati bersama dalam pembagian THR ini.
"Kami memberi kesempatan kepada yang melapor untuk sekiranya dilakukan pembicaraan bipartit, antara pekerja dan pemberi kerja, kenapa THR belum diberikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
THR Karyawan Rans Entertainment Raffi Ahmad iPhone 12
-
Temukan Pelanggaran THR, Sekjen Kemnaker: Segera Lapor ke Posko Terdekat!
-
Karyawan Nikita Mirzani Dapat THR Rp 30 Juta
-
Driver Ojol Dapat Amplop THR dari Penumpang, Isinya Bikin Insecure
-
Viral Pemudik Nyamar Jadi Kurir, Pria ini Justru Dilaporkan Istri ke RT
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?
-
Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya
-
Bahas Flyover Mengkreng, Mas Dhito Bertemu Bupati Nganjuk dan Jombang