SuaraJakarta.id - Pemerintah telah menetapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal adalah tujuh hari sebelum lebaran Idul Fitri 1442 H. Namun, ketentuan ini masih belum disanggupi beberapa perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, ada puluhan perusahaan yang yak bisa membayar THR tepat waktu. Mereka sudah mengadu ke posko yang dibuatnya.
"Dari kemarin sudah ada pengaduan, sudah mulai ada yang melaporkan ke posko THR dan isi formulir online," ujar Andri saat dihubungi, Senin (10/5/2021).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut sudah menerima lebih dari 37 laporan perusahaan yang tak mampu membayar THR tepat waktu. Ia pun memperkirakan jumlah ini akan terus bertambah sampai waktu lebaran.
"Tapi belum tahu hari, tapi bisa nambah lagi," katanya.
Setelah melapor, Andri menyebut pengelola kantor diminta segera berunding dengan para pekerjanya. Mereka harus bisa menemukan solusi yang disepakati bersama dalam pembagian THR ini.
"Kami memberi kesempatan kepada yang melapor untuk sekiranya dilakukan pembicaraan bipartit, antara pekerja dan pemberi kerja, kenapa THR belum diberikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
THR Karyawan Rans Entertainment Raffi Ahmad iPhone 12
-
Temukan Pelanggaran THR, Sekjen Kemnaker: Segera Lapor ke Posko Terdekat!
-
Karyawan Nikita Mirzani Dapat THR Rp 30 Juta
-
Driver Ojol Dapat Amplop THR dari Penumpang, Isinya Bikin Insecure
-
Viral Pemudik Nyamar Jadi Kurir, Pria ini Justru Dilaporkan Istri ke RT
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?