Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 11 Mei 2021 | 09:55 WIB
Warga berdoa diatas pusara kerabatnya saat ziarah di area pemakaman khusus Covid - 19 TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, Minggu (11/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Semua kuburan di Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang dan Cianjur ditutup untuk ziarah. Pemerintah di sana melarang masyarakat melakukan ziarah kubur saat momen Hari Raya Lebaran Idul fitri tahun ini.

Pelarangan ziarah kubur berpotensi mengundang kerumunan dan perjalanan lintas wilayah. Sehingga secara resmi dilarang oleh pemerintah lantaran berpotensi menjadi media penyebaran Covid-19.

"Berdasarkan hasil rapat dengan Gubernur DKI Jakarta dan seluruh kepala daerah Jabodetabekjur, kita semua sepakat untuk melarang masyarakat melakukan ziarah kubur hingga 16 Mei 2021 mendatang," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Selasa (11/5/2021).

Atas kesepakatan bersama pemerintah Jabodetabekjur tersebut, pihaknya berencana menutup semua tempat pemakaman umum di Kota Bogor, agar tidak dikunjungi peziarah pada momen lebaran nanti.

Baca Juga: Salat Idul Fitri Berjemaah di Banyuwangi Mengacu Zonasi PPKM Mikro

Tak hanya itu, rencananya seluruh tempat pemakaman umum di Kota Bogor bakal dikawal ketat Satgas Covid-19, untuk mencegah peziarah nakal yang nekat berkunjung ke pemakaman pada lebaran.

"Kami pemerintah Jabodetabekjur sepakat untuk meniadakan ziarah ke pemakaman. Jadi pada lebaran nanti pemakaman akan ditutup. Pemakaman akan dibuka hanya untuk kegiatan pemakaman saja. Kebijakan ini berlaku hingga 16 Mei mendatang," katanya.

Load More