SuaraJakarta.id - Pemkab Tangerang masih masih menunggu intruksi Gubenur Banten Wahidin Halim soal larangan ziarah kubur saat lebaran Idul Fitri 1442 H.
Hal itu disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan di gedung Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Selasa (11/5/2021).
"Untuk larangan ziarah, kalau dari gubernur DKI sudah keluar. Namun kita akan menunggu intruksi dari Gubernur Banten, Wahidin Halim seperti apa nantinya," ujarnya.
Zaki menilai untuk mengeluarkan peraturan larangan ziarah kubur saat Lebaran sudah tidak memungkinkan. Sebab waktunya sudah mepet.
Maka dari itu, ia menyarankan masyarakat untuk tetap matuhi protokol kesehatan. Agar mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.
"Jadi saat ini kita tidak memungkinkan lagi untuk mengeluarkan pelarangan-pelarangan untuk masyarakat di waktu yang sudah mepet seperti sekarang," tuturnya.
"Jadi lebih baik memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mereka mematuhi protokol kesehatan. Jadi intinya saat ini kita hanya membatasi saja untuk kegiatan ziarah," imbuhnya.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tutup TPU se-Jakarta mulai 12 Mei 2021. Warga dilarang ziarah kubur saat lebaran Idul Fitri 1442 H.
Kebijakan ini diambil usai Anies melakukan rapat koordinasi bersama Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan kepala daerah seluruh Jabodetabek di Balai Kota, Senin (10/5/2021).
Baca Juga: Bupati Tangerang dan Menaker Tinjau Posko Pengaduan THR
Mantan Mendikbud itu menyebut kebijakan diambil demi menekan mobilitas warga saat masa lebaran.
Penutupan pemakaman dari kegiatan ziarah kubur dimulai sejak 12 Mei hingga 16 Mei 2021.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Bagaimana Hukum Wanita Ziarah Kubur? Najwa Shihab Dilarang Antar Jenazah Suami ke Makam
-
Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Menurut Ulama, Boleh atau Tidak?
-
Asal Usul Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan dan Idul Fitri di Indonesia, Sempat Dilarang
-
Ziarah Kubur Jelang Lebaran: 10 Adab Penting yang Wajib Diketahui
-
Selain Ziarah ke Makam, Ini Cara Anak Berbakti kepada Orang Tua yang Telah Wafat
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet