Jamaah mendengarkan kultum usai sholat Dzuhur di Masjid Asmaul Husna Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Ada pula menurut sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasai terdapat tiga golongan yang terlepas dari hukum berpuasa yakni orang yang sedang tidur hingga Ia bangun, orang gila sampai Ia sembuh dan anak-anak sampai Ia baligh.
Demikian jadwal sholat Kabupaten Tangerang dan jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang hari ini. Semoga ibadah kita di bulan suci Ramadhan ini diterima Allah SWT.
Berita Terkait
-
Jogja Buka Puasa Jam Berapa Hari Ini 3 Maret 2026? Cek Jadwal Resmi Kemenag RI
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
Jadwal Imsak dan Subuh Surabaya Hari Ini 26 Februari 2026, Cek Panduan Resmi Kemenag
-
Jadwal Buka Puasa Semarang Hari Ini 24 Februari 2026, Cek Panduan Resmi Kemenag
-
Magrib Jogja Hari Ini Jam Berapa? Ada yang Buka Puasanya Lebih Cepat dari Kemarin
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar