SuaraJakarta.id - Tiga orang diduga provokator ajakan mudik melalui pesan grup WhatsApp di Pelabuhan Merak, Banten, dibekuk polisi.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan terkait dengan penangkapan terhadap tiga orang tersebut.
Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan secara perinci lantaran Satreskrim Polres Cilegon masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kami berkomitmen akan menindaklanjuti kasus ini," kata Sigit Haryono di Kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak Banten, Cilegon, Rabu.
Menurut dia, provokasi ajakan mudik itu akan berdampak pada jumlah angka kasus positif Covid-19 yang berpotensi melonjak di Indonesia. Maka, pelakunya harus ditindak tegas.
Apabila terbukti ada unsur-unsur pidananya, pihaknya memproses lebih lanjut karena ajakan tersebut.
Terkait dengan larangan mudik di wilayah hukum Polres Cilegon, Sigit mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan secara maksimal dan telah menerjunkan petugas Raimas dan personel Brimob Polda Banten.
Untuk wilayah hukum Polres Cilegon, kata dia, mulai dari pintu tol masuk hingga jalur arteri yang ada di Cilegon sudah disekat semua dan sudah disiapkan pasukan bermotor, seperti petugas Rainmas dan petugas Brimob Polda Banten telah menghalau masyarakat yang memaksa mudik.
Kapolres mengingatkan kepada warga yang tak menuruti imbauan polisi atau melawan petugas ketika meminta mereka membubarkan diri bakal terkena Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
Baca Juga: Antisipasi Mudik Lokal di Bandung, Polisi Berlakukan Buka Tutup Jalan
"Ketika mereka melawan petugas, ada tindakan mengancam di situ, kemudian kami proses," kata Sigit dilansir dari Antara.
Sebelumnya, polisi menemukan adanya pesan di grup WhatsApp yang berisi ajakan mudik bareng dari wilayah Bekasi, Jakarta, Tangerang, dan Serang menuju wilayah Sumatera dengan titik kumpul di Alun-Alun Cilegon.
Berita Terkait
-
Daftar HP Android yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp per September 2026
-
Daftar HP iPhone dan Android yang Sudah Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai Juni 2026
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
WhatsApp Uji Fitur Pesan Hilang Setelah Dibaca di iPhone, Privasi Chat Makin Aman
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus