SuaraJakarta.id - Tiga orang diduga provokator ajakan mudik melalui pesan grup WhatsApp di Pelabuhan Merak, Banten, dibekuk polisi.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan terkait dengan penangkapan terhadap tiga orang tersebut.
Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan secara perinci lantaran Satreskrim Polres Cilegon masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kami berkomitmen akan menindaklanjuti kasus ini," kata Sigit Haryono di Kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak Banten, Cilegon, Rabu.
Menurut dia, provokasi ajakan mudik itu akan berdampak pada jumlah angka kasus positif Covid-19 yang berpotensi melonjak di Indonesia. Maka, pelakunya harus ditindak tegas.
Apabila terbukti ada unsur-unsur pidananya, pihaknya memproses lebih lanjut karena ajakan tersebut.
Terkait dengan larangan mudik di wilayah hukum Polres Cilegon, Sigit mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan secara maksimal dan telah menerjunkan petugas Raimas dan personel Brimob Polda Banten.
Untuk wilayah hukum Polres Cilegon, kata dia, mulai dari pintu tol masuk hingga jalur arteri yang ada di Cilegon sudah disekat semua dan sudah disiapkan pasukan bermotor, seperti petugas Rainmas dan petugas Brimob Polda Banten telah menghalau masyarakat yang memaksa mudik.
Kapolres mengingatkan kepada warga yang tak menuruti imbauan polisi atau melawan petugas ketika meminta mereka membubarkan diri bakal terkena Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
Baca Juga: Antisipasi Mudik Lokal di Bandung, Polisi Berlakukan Buka Tutup Jalan
"Ketika mereka melawan petugas, ada tindakan mengancam di situ, kemudian kami proses," kata Sigit dilansir dari Antara.
Sebelumnya, polisi menemukan adanya pesan di grup WhatsApp yang berisi ajakan mudik bareng dari wilayah Bekasi, Jakarta, Tangerang, dan Serang menuju wilayah Sumatera dengan titik kumpul di Alun-Alun Cilegon.
Berita Terkait
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Cara Daftar Mudik Gratis Pos Indonesia 2026, Cek Syarat dan Rute Perjalanan
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
-
Sudah Tahu Jadwal Rekayasa Arus Mudik? Jadwal Lengkap One Way dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Gratis PLN 2026 Dibuka: Cek Syarat, Jadwal, Rute, dan Lokasi Keberangkatan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib