SuaraJakarta.id - Manajemen Taman Impian Jaya Ancol mendapat teguran keras dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai kerumunan massa yang terjadi dan pengunjung kurang mematuhi protokol kesehatan saat liburan lebaran, Jumat (14/5/2021) lalu.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali melalui portal korporat di Jakarta, Sabtu, mengaku menerima teguran keras dari Anies akibat konsentrasi wisatawan di Pantai Ancol, Jakarta Utara, selama libur lebaran.
Usai menerima teguran, Sahir menyebutkan manajemen Ancol mengevaluasi dan mengambil kebijakan untuk menutup sementara objek wisata Ancol.
"Ini (penutupan Ancol) merupakan tindak lanjut dari teguran Pak Gubernur. Diinstruksikan untuk langsung tutup pantai. Kami langsung bertindak sejalan dengan upaya Pemprov DKI untuk menekan potensi penyebaran COVID-19,” kata Sahir.
Sahir mengungkapkan seluruh wahana dan lokasi objek wisata di kawasan Ancol akan ditutup mulai 16-17 Mei, kemudian beroperasi kembali pada Selasa (18/5) mendatang.
Kapasitas Ancol mencapai 192.000 orang dan ketentuan Pemprov DKI selama masa liburan dengan jumlah kunjungan sebesar 30 persen.
Selama dua hari tutup sementara, Sahir menuturkan manajemen akan memperkuat penerapan protokol kesehatan di seluruh kawasan Ancol, antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh area vital rekreasi, seperti pantai, jalan, promenade, toilet, loket gerbang, tenant-tenant restoran dan unit-unit rekreasi di dalamnya.
Kemudian, penambahan "signage" dan tali pembatas pelarangan berenang di area pantai untuk jaga jarak di area promenade.
“Kami akan melakukan disinfeksi ke seluruh area dan evaluasi penguatan penerapan protokol kesehatan di seluruh kawasan, upaya tersebut kami lakukan juga dalam rangka meningkatkan penerapan protokol kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan di seluruh area Taman Impian Jaya Ancol,” ujar Sahir.
Baca Juga: Cerita Kerumunan Pengunjung di Ancol Berujung Penutupan Paksa Oleh Anies
Sahir juga menyampaikan permohonan maaf usai ketidaknyamanan tersebut dan berharap pengunjung dapat mematuhi protokol kesehatan saat Ancol beroperasi kembali.
Sementara itu, kepada pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket secara daring
(online) dapat melakukan penjadwalan ulang kunjungan melalui https://reservasi.ancol.com yang berlaku untuk dua kali hingga Desember 2021 atau melakukan "refund" tiket melalui https://goers.co/francol15mei. (Antara)
Berita Terkait
-
Gratis Masuk Ancol Selama Ramadan 2026, Cek Syarat dan Ketentuannya!
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo
-
Dari JK hingga Anies Baswedan Hadir Bukber di NasDem, Surya Paloh Singgung Pertahankan Silaturahmi
-
Momen Langka: Anies Baswedan, Puan hingga Sufmi Dasco Bertemu di Bukber Partai NasDem
-
Pendapatan Jaya Ancol Turun 11,11 Persen Jadi Rp1,12 Triliun
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis