Petugas keamanan berjaga di gerbang masuk Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Penutupan itu juga sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Nomor 1790/-1.858.2 yang ditandatangani pelaksana tugas Kadisparekraf Gumilar Ekalaya pada Sabtu (15/5/2021). (Antara)
Berita Terkait
-
Pramono Anung Beri Sinyal Harga Tiket Masuk Ragunan Bakal Ada Penyesuaian
-
Siap-siap! Tiket Ragunan Bakal Naik Jadi Rp10 Ribu
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Mau Gratis Naik MRT sampai Masuk Ragunan? Catat Dua Tanggal Ini
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU