SuaraJakarta.id - Spanduk penolakan kedatangan pemudik ke Jakarta tanpa surat bebas Covid-19 terpampang di kawasan Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Pemasangan spanduk tersebut atas inisiatif para warga. Mereka khawatir dengan penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat tinggalnya yang sebelumnya sempat berstatus zona merah beberapa waktu lalu.
Setidaknya ada sejumlah titik di Kelurahan Kartini yang dipasang spanduk berisi penolakan tersebut. Salah satunya di RT 03 RW 01.
Ketua RT 03, Rodiyanah mengatakan, awalnya spanduk itu dipasang karena adanya imbauan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta kepada para pemudik yang akan kembali ke Jakarta untuk melakukan tes swab.
Hal itulah yang kemudian diinisiasi para warga dengan memasang spanduk berisi penolakan kedatangan pemudik tanpa surat bebas Covid-19 tersebut.
"Inisiatif dari warga sendiri. Pertama, ada arahan dari Gubernur ya, kita dapat kecil yang di tiang listrik tuh, kelurahan yang masang per RW kayaknya. Kita inisiatif kita masang yang lebih gede," kata Rodiyanah saat ditemui Suara.com di Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021).
Rodiyanah mengungkapkan, setidaknya di lingkungannya terdapat dua keluarga yang memaksa untuk tetap untuk mudik lebaran ke kampung halaman. Meski tergolong sedikit hal itu tetap perlu diantisipasi.
Lebih lanjut, Rodiyanah menuturkan pemasangan spanduk itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungannya, yang saat ini berstatus sebagai zona hijau.
Dia mengaku tidak ingin lingkungannya masuk zona merah kembali, seperti yang terjadi sekitar tiga bulan lalu, yang mengakibatkan salah satu warganya meninggal dunia karena Covid-19.
Baca Juga: 72 Pemudik Reaktif COVID-19 di Pos Penyekatan se-Indonesia
"Alhamdulillah bulan ini zona hijau. Tiga bulan lalu Kelurahan Kartini masuk zona merah. Alhamdulillah sebelum puasa ini kita zona hijau, jadi kami pasang spanduk ini untuk mengantisipasi kembalinya wilayah kami sebagai zona merah," ujar Rodiyanah.
Sementara itu, pantauan Suara.com di lokasi, terdapat dua spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 yang hingga saat ini masih terpasang, persis berada di akses masuk Jalan Kartini XIII Dalam.
Spanduk paling besar bertuliskan, "Warga Kartini 003/01 Tolak Pemudik Tanpa Swab/Bebas Covid". Pesan itupun dituliskan dengan cat merah terang.
Sementara spanduk kedua yang lebih kecil berisikan pesan, "Kembali Dari Mudik, Wajib Test Swab", yang dituliskan dengan cat warna hitam.
Berita Terkait
-
Pemudik Sepeda Motor Maki Naik Tahun Ini, Menhub Ungkap Alasannya
-
Jumlah Pemudik Turun Tahun Ini, Imbas Daya Beli?
-
Sepi Pemudik, Konsumsi BBM Alami Penurunan Selama Mudik Lebaran
-
Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk Saat Periode Lebaran, Begini Kekuatan Konstruksi YIA
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis
-
Bos Perusahaan Otomotif Asal Jepang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Karawang Barat
-
Jaringan Sabu 35 Kg Asal China Terbongkar, Diedarkan dari Kos-kosan di Tangsel ke Hotel di Jaksel
-
Pameran Maritim Terbesar di Indonesia: Bukti Produk Lokal Bisa Lebih Unggul
-
5 Rekomendasi Panci Listrik Murah dan Aman di Bawah Rp150 Ribu, Anak Kos Wajib Punya