SuaraJakarta.id - Spanduk penolakan kedatangan pemudik ke Jakarta tanpa surat bebas Covid-19 terpampang di kawasan Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Pemasangan spanduk tersebut atas inisiatif para warga. Mereka khawatir dengan penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat tinggalnya yang sebelumnya sempat berstatus zona merah beberapa waktu lalu.
Setidaknya ada sejumlah titik di Kelurahan Kartini yang dipasang spanduk berisi penolakan tersebut. Salah satunya di RT 03 RW 01.
Ketua RT 03, Rodiyanah mengatakan, awalnya spanduk itu dipasang karena adanya imbauan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta kepada para pemudik yang akan kembali ke Jakarta untuk melakukan tes swab.
Baca Juga: 72 Pemudik Reaktif COVID-19 di Pos Penyekatan se-Indonesia
Hal itulah yang kemudian diinisiasi para warga dengan memasang spanduk berisi penolakan kedatangan pemudik tanpa surat bebas Covid-19 tersebut.
"Inisiatif dari warga sendiri. Pertama, ada arahan dari Gubernur ya, kita dapat kecil yang di tiang listrik tuh, kelurahan yang masang per RW kayaknya. Kita inisiatif kita masang yang lebih gede," kata Rodiyanah saat ditemui Suara.com di Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021).
Rodiyanah mengungkapkan, setidaknya di lingkungannya terdapat dua keluarga yang memaksa untuk tetap untuk mudik lebaran ke kampung halaman. Meski tergolong sedikit hal itu tetap perlu diantisipasi.
Lebih lanjut, Rodiyanah menuturkan pemasangan spanduk itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungannya, yang saat ini berstatus sebagai zona hijau.
Dia mengaku tidak ingin lingkungannya masuk zona merah kembali, seperti yang terjadi sekitar tiga bulan lalu, yang mengakibatkan salah satu warganya meninggal dunia karena Covid-19.
Baca Juga: Polisi Dimarahi Pemudik, Legislator Minta Publik Hargai Petugas
"Alhamdulillah bulan ini zona hijau. Tiga bulan lalu Kelurahan Kartini masuk zona merah. Alhamdulillah sebelum puasa ini kita zona hijau, jadi kami pasang spanduk ini untuk mengantisipasi kembalinya wilayah kami sebagai zona merah," ujar Rodiyanah.
Sementara itu, pantauan Suara.com di lokasi, terdapat dua spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 yang hingga saat ini masih terpasang, persis berada di akses masuk Jalan Kartini XIII Dalam.
Spanduk paling besar bertuliskan, "Warga Kartini 003/01 Tolak Pemudik Tanpa Swab/Bebas Covid". Pesan itupun dituliskan dengan cat merah terang.
Sementara spanduk kedua yang lebih kecil berisikan pesan, "Kembali Dari Mudik, Wajib Test Swab", yang dituliskan dengan cat warna hitam.
Berita Terkait
-
Pemkot Pastikan Kontes Kecantikan Di Sawah Besar Tak Berizin, Pihak Hotel Akan Disanksi
-
Pemudik Mulai Masuk Wilayah Jawa Tengah, Ini Skenario Urai Kemacetan di Exit Tol Pejagan
-
Cekcok di JPO Berujung Percobaan Bunuh Diri, Pasangan Berhasil Gagalkan
-
Bawa Sajam dan Kayu, Dua Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Depan Mie Gacoan Mangga Besar
-
Nekat Lawan Arus Saat One Way, Mobil Ambulans Kepergok Angkut Pemudik Hendak Ke Sukabumi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja