SuaraJakarta.id - Hari terakhir pemberlakuan larangan mudik, sebanyak 2.100 orang dari berbagai wilayah di Pulau Jawa bakal tiba di Jakarta dengan menggunakan kereta api, Senin (17/5/2021).
Diketahui pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021 diterapkan mulai dari tanggal 6-17 Mei.
Kahumas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, ribuan penumpang akan turun di dua tempat yakni Stasiun Pasar Senen sebanyak 3 kereta dan Stasiun Gambir 4 kereta.
"Di Stasiun Pasar Senen terdapat sekitar 1.200 penumpang yang akan tiba hari ini. Sementara di Stasiun Gambir terdapat sekitar 900 penumpang tiba," kata Eva kepada wartawan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021).
Eva menjelaskan, jumlah penumpang sepanjang pemberlakuan pelarangan mudik 2021 mengalami penurunan, dibanding beberapa waktu sebelumnya.
"Normalnya dimasa pandemi untuk volume kedatangan di Stasiun Pasar Senen berkisar hingga sekitar 5.000 penumpang. Sedangkan untuk Stasiun Gambir berkisar hingga 3.500 penumpang," imbuhnya.
Di samping itu, PT KAI Doap 1 Jakarta memastikan ribuan penumpang yang tiba hari ini telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan.
"Daop 1 Jakarta memastikan seluruh penumpang yang tiba di Gambir dan Pasar Senen telah memenuhi persyaratan kesehatan lantaran pemeriksaan persyaratan berkas pemeriksaan Covid-19 untuk seluruh penumpang berangkat telah dilakukan di stasiun awal keberangkatan di area Jawa Tengah dan Jawa Timur," jelasnya.
"Melalui pemeriksaan persyaratan berkas PCR, Rapid Antigen atau Genose Tes diawal tersebut maka pengguna yang tiba di stasiun akhir dapat langsung keluar melalui pintu kedatangan," sambungnya.
Baca Juga: Senin Hari Ini, 2.100 Pemudik Balik ke Jakarta Pakai Kereta Api
Untuk diketahui, ribuan pengguna kereta itu merupakan penumpang yang memenuhi persyaratan untuk bepergian selama pemberlakuan larangan mudik lebaran.
Mereka yang diizinkan berangkat harus memenuhi persyaratan, yakni perjalanan dinas untuk pekerjaan, dan urusan penting seperti keluarga meninggal atau sakit.
Para penumpang harus menunjukkan dengan surat keterangan dari kantor bagi pekerja, dan dari kelurahan bagi masyarakat.
Berita Terkait
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
Cara Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api dengan Mudah dan Cepat, Ini Syaratnya
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
KAI Daop 1 Jakarta Evakuasi KA Bandara yang Tertemper Truk di Rawa Buaya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa