SuaraJakarta.id - Hari terakhir pemberlakuan larangan mudik, sebanyak 2.100 orang dari berbagai wilayah di Pulau Jawa bakal tiba di Jakarta dengan menggunakan kereta api, Senin (17/5/2021).
Diketahui pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021 diterapkan mulai dari tanggal 6-17 Mei.
Kahumas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, ribuan penumpang akan turun di dua tempat yakni Stasiun Pasar Senen sebanyak 3 kereta dan Stasiun Gambir 4 kereta.
"Di Stasiun Pasar Senen terdapat sekitar 1.200 penumpang yang akan tiba hari ini. Sementara di Stasiun Gambir terdapat sekitar 900 penumpang tiba," kata Eva kepada wartawan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021).
Eva menjelaskan, jumlah penumpang sepanjang pemberlakuan pelarangan mudik 2021 mengalami penurunan, dibanding beberapa waktu sebelumnya.
"Normalnya dimasa pandemi untuk volume kedatangan di Stasiun Pasar Senen berkisar hingga sekitar 5.000 penumpang. Sedangkan untuk Stasiun Gambir berkisar hingga 3.500 penumpang," imbuhnya.
Di samping itu, PT KAI Doap 1 Jakarta memastikan ribuan penumpang yang tiba hari ini telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan.
"Daop 1 Jakarta memastikan seluruh penumpang yang tiba di Gambir dan Pasar Senen telah memenuhi persyaratan kesehatan lantaran pemeriksaan persyaratan berkas pemeriksaan Covid-19 untuk seluruh penumpang berangkat telah dilakukan di stasiun awal keberangkatan di area Jawa Tengah dan Jawa Timur," jelasnya.
"Melalui pemeriksaan persyaratan berkas PCR, Rapid Antigen atau Genose Tes diawal tersebut maka pengguna yang tiba di stasiun akhir dapat langsung keluar melalui pintu kedatangan," sambungnya.
Baca Juga: Senin Hari Ini, 2.100 Pemudik Balik ke Jakarta Pakai Kereta Api
Untuk diketahui, ribuan pengguna kereta itu merupakan penumpang yang memenuhi persyaratan untuk bepergian selama pemberlakuan larangan mudik lebaran.
Mereka yang diizinkan berangkat harus memenuhi persyaratan, yakni perjalanan dinas untuk pekerjaan, dan urusan penting seperti keluarga meninggal atau sakit.
Para penumpang harus menunjukkan dengan surat keterangan dari kantor bagi pekerja, dan dari kelurahan bagi masyarakat.
Berita Terkait
-
Minta KAI Percantik, Menhub: Bogor Stasiunnya Pada Jelek
-
Jadi Pahlawan Kemenangan Arsenal atas Sporting, Havertz: Ini Belum Selesai!
-
Penumpang LRT Jabodebek Melonjak 2 Kali Lipat Saat Libur Paskah 2026, Tembus 270 Ribu Orang
-
Prabowo Perintahkan Rebut Lahan Negara yang 'Dicaplok' Pihak Lain: Gunakan untuk Rumah Rakyat!
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?
-
Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya
-
Bahas Flyover Mengkreng, Mas Dhito Bertemu Bupati Nganjuk dan Jombang