SuaraJakarta.id - Penerapan larangan mudik lebaran 2021 tidak akan berlaku lagi pada Selasa (18/5/2021). Karenanya, surat izin perjalanan yang sebelumnya harus dimiliki calon penumpang kereta api tidak perlu disertakan lagi saat akan berangkat.
Namun, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI), Joni Martinus menegaskan surat bebas Covid-19 masih tetap berlaku.
"Pelanggan KA Jarak Jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan. Namun masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam," kata Joni dalam keterangannya tertulis, Senin (17/5/2021).
Diketahui larangan mudik lebaran 2021, diberlakukan pemerintah sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei.
Lebih lanjut kata Joni, pada masa pengetatan pasca peniadaan mudik yaitu 18-24 Mei 2021, KAI kembali mengoperasikan kereta jarak jauh ke berbagai daerah.
Jumlahnya mencapai rata-rata 144 kereta jarak jauh per hari dan tiketnya sudah dapat dipesan di aplikasi KAI Access, Web KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Di samping itu, mulai 18 Mei 2021, calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19, tidak memakai masker, atau penumpang reaktif/positif, maka tiketnya akan dikenakan bea batal sebesar 25 persen.
"Proses pembatalan dilakukan di loket stasiun pembatalan dan melalui Contact Center 121 paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan," imbuhnya
Sedangkan calon penumpang yang didapati suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat Celcius pada saat boarding, maka tiket akan dikembalikan 100 persen. Pembatalan dapat dilakukan di semua loket stasiun penjualan.
Baca Juga: Larangan Mudik Kelar, Jumlah Penumpang KA Bakal Membeludak
Sementara itu berdasarkan pantauan Suara.com, sejak sore tadi hingga petang ini di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat banyak didatangi calon penumpang untuk mencetak tiket.
Di loket pemeriksaan Genose dan SWAB Antigen juga banyak didatangi calon penumpang untuk memeriksakan diri sebelum berangkat.
Para calon penumpang yang mencetak tiket dan melakukan pemeriksaan Covid-19 lebih mendominasi, dibandingkan penumpang yang akan berangkat hari ini dan tiba di Stasiun Pasar Senen.
Berita Terkait
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Catat! Daftar Kereta Api yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Pada Jumat dan Perayaan HUT ke-80 TNI
-
Cek Daftar Lengkap Kereta Jarak Jauh yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Selama HUT ke-80 TNI
-
Lowongan Kerja dan Gaji PT KAI Commuter Oktober 2025, Ada 8 Posisi Lulusan D3 dan S1
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang