SuaraJakarta.id - Penerapan larangan mudik lebaran 2021 tidak akan berlaku lagi pada Selasa (18/5/2021). Karenanya, surat izin perjalanan yang sebelumnya harus dimiliki calon penumpang kereta api tidak perlu disertakan lagi saat akan berangkat.
Namun, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI), Joni Martinus menegaskan surat bebas Covid-19 masih tetap berlaku.
"Pelanggan KA Jarak Jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan. Namun masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam," kata Joni dalam keterangannya tertulis, Senin (17/5/2021).
Diketahui larangan mudik lebaran 2021, diberlakukan pemerintah sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei.
Lebih lanjut kata Joni, pada masa pengetatan pasca peniadaan mudik yaitu 18-24 Mei 2021, KAI kembali mengoperasikan kereta jarak jauh ke berbagai daerah.
Jumlahnya mencapai rata-rata 144 kereta jarak jauh per hari dan tiketnya sudah dapat dipesan di aplikasi KAI Access, Web KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Di samping itu, mulai 18 Mei 2021, calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19, tidak memakai masker, atau penumpang reaktif/positif, maka tiketnya akan dikenakan bea batal sebesar 25 persen.
"Proses pembatalan dilakukan di loket stasiun pembatalan dan melalui Contact Center 121 paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan," imbuhnya
Sedangkan calon penumpang yang didapati suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat Celcius pada saat boarding, maka tiket akan dikembalikan 100 persen. Pembatalan dapat dilakukan di semua loket stasiun penjualan.
Baca Juga: Larangan Mudik Kelar, Jumlah Penumpang KA Bakal Membeludak
Sementara itu berdasarkan pantauan Suara.com, sejak sore tadi hingga petang ini di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat banyak didatangi calon penumpang untuk mencetak tiket.
Di loket pemeriksaan Genose dan SWAB Antigen juga banyak didatangi calon penumpang untuk memeriksakan diri sebelum berangkat.
Para calon penumpang yang mencetak tiket dan melakukan pemeriksaan Covid-19 lebih mendominasi, dibandingkan penumpang yang akan berangkat hari ini dan tiba di Stasiun Pasar Senen.
Berita Terkait
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Desain Mewah Gambir Jadi Lifestyle Hub, KAI Masih Rahasiakan Kapan Proyek Dimulai
-
Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet
-
Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!
-
Terungkap! Ini Alasan Penumpang Tetap Setia Naik Kereta Meski Tarif Naik
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat