SuaraJakarta.id - Penyekatan jalan masuk ke Jabodetabek di masa pengetatan pasca mudik akan dilakukan hingga 24 Mei 2021. Ini mengingat masih akan terjadinya arus balik pemudik.
Petugas akan melakuan screening terhadap kendaraan pemudik secara acak di Tol Jakarta-Cikampek KM 34B.
Nantinya setelah selesai screening, kendaraan pemudik akan dipasangi stiker bertuliskan "Sudah Diperiksa".
"Kemudian secara random dilakukan pemeriksaan Covid-19. Pola ini akan dilaksanakan sampai dengan 24 Mei 2021," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).
Tak hanya di Jabodetabek, di titik-titik penyekatan di Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jawa Barat juga melakukan hal yang sama.
"Jadi kendaraan pribadi akan dicek apakah sudah memiliki stiker yang dikeluarkan oleh Polda Jatim, Jateng, dan DIY, dan Banten. Jika sudah ada stiker, maka otomatis dia sudah diperiksa di pos penyekatan sebelumnya," jelas Syafrin.
Setelah selesai diperiksa, baru kendaraan yang bersangkutan boleh kembali berjalan menuju Jabodetabek.
"Sehingga kendaraan itu boleh melintas, sementara yang belum akan dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Berbeda dengan periode larangan mudik, di masa pengetatan pascamudik tak diberlakukan penggunaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Jabodetabek.
Baca Juga: Hendak Kembali ke Jakarta, 84 Pemudik Reaktif Covid-19
"Setelah itu berdasarkan regulasi otomatis tidak diberlakukan lagi SIKM,: ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).
Berita Terkait
-
Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah
-
ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik
-
Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung
-
7 Alasan Big Bird Airport Shuttle Cocok untuk Perjalanan Bisnis
-
Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan