SuaraJakarta.id - Terminal Poris Plawad Kota Tangerang kembali mulai ramai didatangi pemudik pasca berakhirnya larangan mudik, Selasa (18/5/2021). Diketahui, aturan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Saat ini berlaku aturan pengetatan mudik hingga 24 Mei 2021 mendatang. Momen berakhirnya larangan mudik dimanfaatkan sejumlah penumpang untuk pulang kampung.
Salah satunya Putri (30), warga yang hendak mudik ke Padang, Sumatera Barat. Dia mengaku memutuskan melakukan perjalanan mudik hari ini karena larangan mudik telah berakhir.
"Iya ini saya mau mudik ke Padang, baru mudik sekarang. Soalnya kan, kemarin ada larangan mudik," ujar Putri saat ditemui di lokasi, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Siap-siap, Pemudik dari Sumatera Bakal Di Tes Acak Sebelum Masuk Jakarta
Untuk tarif mudik, Putri mengaku harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 575 ribu. Ini merupakan kali pertama dirinya mudik ke Padang menggunakan bus.
"Saya sampai hari Minggu. Jujur sih, ini baru sekali sih naik bus. Biasanya naik pesawat, " tuturnya.
Putri mengatakan, ia sekeluarga telah melakukan tes GeNose C19 yang disediakan oleh pengelola Terminal Poris Plawad Tangerang sebelum membeli tiket bus.
"Gratis tadi (tes GeNose C19). Hasilnya semua non-reaktif," tutupnya.
Hal senada dikatakan penumpang lainnya Indra (40). Ia mengatakan baru akan melakukan perjalanan ke Bojonegoro, Jawa Timur hari ini, karena sebelumnya terdapat larangan mudik.
Baca Juga: Balik ke Jakarta Positif Covid, Pemudik Langsung Dibawa ke RSD Wisma Atlet
"Soalnya kemarin masih ada larangan mudik. Terus ini saya mau mondok bukan mudik, " kata Indra.
"(Tiket) Saya beli Rp 500 ribu, tapi saya enggak tau tuh harganya naik atau turun tiketnya," tutupnya.
Indra mengatakan telah menyiapkan surat test Antigen dari rumah. Baginya, hal itu menjadi syarat untuk berpergian saat ini.
"Saya sudah siapin surat Antigen sih dari rumah, " tutupnya.
Pantauan SuaraJakarta.id, terlihat sekitar enam bus yang bakal berangkat dari Terminal Poris Plawad.
Dalam beberapa jam sekali, pengelola terminal mengeluarkan imbauan dari pengeras suara kepada warga untuk menaati protokol kesehatan.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri