SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait dugaan keberadaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) jadi penyebab ASN di DKI Jakarta tak mengikuti lelang jabatan eselon II.
Menurut Wagub DKI, keberadaan TGUPP bukanlah alasan penyebab Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI ikut lelang jabatan eselon II.
"Saya tidak tahu apa sejauh itu, saya kira tidak seperti itu. Mungkin itu dari ASN-nya sendiri yang memiliki kendala pribadi," kata dia di Balai Kota Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Wagub DKI menyebut, TGUPP memiliki fungsi yang tidak merambah ke arah pendiktean dinas-dinas.
Karena tugasnya adalah membantu gubernur untuk percepatan pembangunan lewat masukan-masukannya.
Riza menilai TGUPP dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau kedinasan, semua bekerja bersama-sama untuk pembangunan Kota Jakarta dan demi kepentingan masyarakat Jakarta.
"Jadi tidak ada dikotomi antara TGUPP dengan ASN semua bekerja sama untuk kepentingan masyarakat dan Kota Jakarta itu sendiri," kata dia.
Diketahui, terdapat 239 PNS DKI yang memenuhi syarat tidak mengikuti lelang 17 jabatan tingkat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu akhirnya membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumpulkan 239 PNS tersebut pada 10 Mei 2021 siang pukul 11.30 WIB.
Baca Juga: Paduan Suara di Istiqlal Viral, Wagub DKI: Bukan Perintah Saya dan Anies
Anies kemudian marah karena menilai anak buahnya tidak melakukan instruksi yang dibuat mengenai seleksi jabatan eselon II.
"Malu sesungguhnya kita. Saya ingin sampaikan di sini kita malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan," kata Anies.
Mereka dikumpulkan untuk ditegur karena tidak ikut dalam pendaftaran seleksi terbuka jabatan tinggi pratama atau eselon II.
Menurut Anies, pendaftaran tersebut sudah berdasarkan instruksi sekretaris daerah (sekda).
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menduga, ratusan PNS DKI Jakarta enggan ikut daftar lelang jabatan eselon II lantaran keberadaan TGUPP.
Gembong mengatakan, TGUPP memiliki peran yang terlalu sentral sehingga banyak Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merasa tidak memiliki banyak kewenangan saat menjabat.
Berita Terkait
-
Bukan Joget Gemoy, Begini Strategi Alvin Tedjo Menang Pemilu di Kanada: Mirip-mirip Anies Baswedan
-
ASN Bakal Dapat Jatah WFA Selama Nataru, Ini Tanggal yang Diusulkan
-
Anies Masuk 3 Besar Survei IPO Pilpres 2029, NasDem: Pemilu Masih Jauh
-
Bukan Kopdes, Suahasil Minta Gaji PNS hingga Dana Pensiun Langsung Disalurkan ke Rekening
-
Soal Usulan Pencairan Gaji ASN Lewat Kopdes, Suahasil: Tetap Langsung dari Rekening Bank
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
BWH Hotels Satukan Portofolio Global WorldHotels, Hadirkan Pengalaman Menginap Khas di Indonesia
-
BRI Permudah Persetujuan Transaksi Bisnis Kapan Saja Lewat Qlola Mobile
-
BRI Kartu Kredit & Kartu BRI Debit Promo Spesial Sumpah Pemuda, Ada Cashback & Diskon Belanja Hemat
-
Belajar Geologi Tak Cukup dari Buku, Mahasiswa UGM Bedah Sampel Batuan Proyek Huu
-
Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald