Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 19 Mei 2021 | 10:56 WIB
Eks pentolan FPI Bahar bin Smith di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraJakarta.id - Eks pentolan FPI Habib Bahar bin Smith mengaku sebagai cucu ke-29 Nabi Muhammad SAW. Hal itu diucap Bahar Smith saat menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan sopir taksi daring yang digelar secara virtual, Selasa (18/5/2021) kemarin.

Dalam sidang itu, Bahar Smith juga menceritakan jika Nabi Muhammad SAW tetap sabar walaupun kerap dicari dan dihina. Namun, Bahar Smith mengaku jika Nabi Muhammad SAW pernah membunuh nabi palsu. 

"Beliau (Nabi Muhammad) dihina dan dicaci dimaki dan dilempari kotoran unta, beliau diam. Tetapi kalau selain daripada urusan pribadi, beliau tidak pernah diam. Ada yang mengaku nabi palsu dibunuh oleh beliau," kata dia seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Rabu (19/5/2021).

Habib Bahar kemudian menceritakan soal pengalaman pribadinya. Dia mengaku beberapa kali mendapat cacian, tetapi tidak membalasnya. Hal itu diteladani dari Nabi Muhammad yang diakuinya sebagai kakeknya sendiri.

Baca Juga: Terungkap, Polisi Imingi Rumah ke Korban Penganiayaan Habib Bahar bin Smith

Ketika berada di Singkawang, Habib Bahar menuturkan bahwa dirinya pernah mendapatkan hinaan lewat media sosial. Namun, dia meminta kepada majelis Hakim Singkawang untuk membebaskan orang tersebut.

"Saya sudah memaafkan siapapun yang menghina pribadi saya. Asalkan tidak menghina agama saya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu lah, Habib Bahar lantas mengeluarkan sepotong pernyataan yang menyebut bahwa diirnya cucu nabi Muhammad ke-29.

"Kalau pribadi saya dihina dan dicaci, Insya Allah kakek kami mengajarkan itu. Kakek kami mengajarkan itu, saya cucu Nabi Muhammad ke-29," tegas Habib Bahar.

Aniaya Sopir Taksi karena Goda Istri

Baca Juga: Korban Penganiayaan Bahar bin Smith Buka-bukaan ditawari Rumah oleh Polisi

Dalam sidang tersebut pula, Habib Bahar mengatakan motifnya menganiaya sopir taksi daring karena emosi saat mendengar istrinya digoda.

"Siapapun pasti emosi ketika mendengar istrinya digoda. Saya rela membuat kesalahan untuk membela marwah, harga diri istri saya," tuturnya.

Habib Bahar menambahkan bahwa dirinya siap menerima hukuman baik di dunia maupun di akhirat kelak.

"Saya berani berbuat, baik kesalahan perbuatan dan ucapan saya pasti akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat," tukas dia.

Habib Bahar kemudian menegaskan tidak akan mempermasalahkan apabila yang diganggu adalah dirinya sendiri. Akan tetapi, jka ada orang lain berbuat tak baik kepada istri, dia tak bisa tinggal diam.

"Kalau pribadi, saya rela, saya ridho. Tapi mohon maaf. Kalau sudah berkaitan dengan agama, istri saya, ibu saya, saudara perempuan saya, saya tak bisa diam," kata Habib Bahar menandasi.

Perlu diketahui, Habib Bahar menjadi terdakwa kasus penganiayaan kepada Andriansyah (26), sopir taksi daring yang menjadi korbannya. Kejadian penganiayaan itu terjadi pada 2018 silam.

Saat itu Andrianysah diduga dianiaya karena mengantar jemput isrinya terlalu malam sebagai sopir taksi daring sekaligus menggodanya.

Load More