SuaraJakarta.id - Tawuran pecah di Kemayoran. Tawuran maut pecah di 2 kelurahan dengan menewaskan 1 orang.
Korban tawuran Kemayoran, perutnya robek. Korban berinisial ML (34) yang tewas dalam peristiwa tawuran antar pemuda Kelurahan Utan Panjang dengan Harapan Mulia, Kemayoran bukan karena melerai.
Namun ikut dalam kejadian bentrok tersebut. Korban merupakan warga Kelurahan Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dia tewas mengenaskan setelah mendapatkan luka sobekan senjata tajam di bagian perutnya.
"Yang kedua terkait peran dari korban yang meninggal dunia jelas yang korban meninggal dunia, adalah bagian dari remaja yang ikut tawuran tersebut," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar di sosial media, ML disebutkan sebagai korban meninggal akibat melerai tawuran yang terjadi.
Sementara itu, dalam peristiwa ini delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan empat diantaranya merupakan anak di bawa umur.
Adapun para tersangka itu adalah RR alias A (15), MF alias P (17), ADL alias A (15), MD alias D (15), ABS alias P (24), ZFG alias K (22), dan JML alias S (18), ketujuh orang itu dalam peristiwa tawuran berperan melempar korban ML (34) dengan batu.
Sementara ISK alias I (18), yang melakukan pembacokan kepada korban ML hingga meninggal dunia. ISK juga diketahui hingga, saat ini masih buron atau dalam pengejaran kepolisian.
Modus Adu Jago
Baca Juga: Polres Jakpus: Korban Tewas Tawuran di Kemayoran Bukan karena Melerai
Untuk modus dari peristiwa tersebut kata Setyo, dipicu hal yang sangat sepele, yakni ajang untuk membuktikan kekuatan diri.
"Budaya premanisme sudah menjangkiti remaja kita. Merasa sudah paling kuat, merasa sudah paling hebat, mengadu, adu kekuatan. Menantang kelompok remaja lain untuk menunjukkan supremasinya. Jadi ini salah satu ciri-ciri budaya premanisme, ingin menunjukkan supremasinya dengan kekerasan," jelasnya.
Seperti diketahui tawuran antarkelompok terjadi di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Aksi tawuran itu pun sempat viral di media sosial, setelah diunggah beberapa akun Instagram, salah satunya, @jabodetabekcom.
Dalam video tersebut, dua kelompok yang terlibat tawuran saling serang menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu terjadi pada pukul 03.30 WIB, Rabu (19/5/2021) dini hari.
Berita Terkait
-
Targetkan Pendapatan Rp8 Triliun, Jakarta Fair 2026 Bakal Diramaikan Slank hingga J-Rock
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg
-
Prabowo Turun Tangan, Korban Kebakaran Kemayoran Dapat Uang Tunai dan Sembako
-
Cegah Konflik, Bantuan Sandang Korban Kebakaran Kemayoran Belum Dibagikan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus