SuaraJakarta.id - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan tak ada anggotanya yang terlibat pengawalan rombongan pesepeda yang melintas di luar jalur sepeda Sudirman-Thamrin.
Sebelumnya, sebuah video rombongan pesepeda dikawal diduga oleh anggota kepolisian yang melintas di luar jalur sepeda Jalan Sudirman-Thamrin,viral di media sosial.
"Sudah saya cek bukan anggota saya," tegas Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).
Sambodo mengatakan sepeda motor yang digunakan pengawal rombongan pesepeda tersebut bukan sepeda motor dari jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Motornya tidak ada garis birunya, hanya putih polos dan sepertinya pelatnya merah," tambahnya, dikutip dari Antara.
Sebelumnya beredar sebuah video viral yang menampilkan rombongan pesepeda melintas di luar jalur sepeda Sudirman-Thamrin pada Jumat (21/5/2021) pagi.
Video tersebut menjadi pembicaraan di media sosial lantaran para pesepeda itu nampak melintas di luar jalur sepeda yang telah ditentukan dan menghalangi mobil yang akan melintas.
Selain itu, perekam video pun mengatakan rombongan pesepeda itu dikawal oleh petugas bersepeda motor.
"Tuh ada patwalnya. Gimana aduh banyak, tidak sedikit dua video yang saya kirim. Sepanjang jalan Sudirman ya," kata perekam video.
Baca Juga: Viral Pria Salat di Tengah Hutan, Para Gadis Auto Jatuh Cinta Tanpa Aba-aba
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengeluarkan kebijakan baru yang melarang personelnya mengawal motor gede (moge), mobil mewah, dan pesepeda, kecuali untuk kegiatan resmi.
"Ini kebijakan Polda Metro Jaya dan saya sudah melarang anggota saya mengawal moge, mengawal motor, mobil mewah dan pesepeda," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin (15/3).
Sambodo mengatakan, personel Ditlantas Polda Metro Jaya melarang personelnya memberikan pengawalan dengan alasan hal itu kerap menimbulkan rasa kecemburuan bagi masyarakat.
"Karena pengawalan oleh polisi sering menimbulkan kecemburuan masyarakat," katanya.
Meski demikian, dia mengatakan larangan pengawalan tersebut tidak bersifat mutlak. Polisi masih tetap bisa melakukan pengawalan terhadap masyarakat yang membutuhkan, salah satunya adalah kegiatan olahraga resmi.
"Kecuali memang mereka kegiatan olahraga, ada event olahraga balap sepeda yang memang itu atlet kita kawal pengamanan," katanya.
Berita Terkait
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
5 Adegan Ciuman Drakor Paling Viral di 2025
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan