SuaraJakarta.id - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan tak ada anggotanya yang terlibat pengawalan rombongan pesepeda yang melintas di luar jalur sepeda Sudirman-Thamrin.
Sebelumnya, sebuah video rombongan pesepeda dikawal diduga oleh anggota kepolisian yang melintas di luar jalur sepeda Jalan Sudirman-Thamrin,viral di media sosial.
"Sudah saya cek bukan anggota saya," tegas Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).
Sambodo mengatakan sepeda motor yang digunakan pengawal rombongan pesepeda tersebut bukan sepeda motor dari jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Viral Pria Salat di Tengah Hutan, Para Gadis Auto Jatuh Cinta Tanpa Aba-aba
"Motornya tidak ada garis birunya, hanya putih polos dan sepertinya pelatnya merah," tambahnya, dikutip dari Antara.
Sebelumnya beredar sebuah video viral yang menampilkan rombongan pesepeda melintas di luar jalur sepeda Sudirman-Thamrin pada Jumat (21/5/2021) pagi.
Video tersebut menjadi pembicaraan di media sosial lantaran para pesepeda itu nampak melintas di luar jalur sepeda yang telah ditentukan dan menghalangi mobil yang akan melintas.
Selain itu, perekam video pun mengatakan rombongan pesepeda itu dikawal oleh petugas bersepeda motor.
"Tuh ada patwalnya. Gimana aduh banyak, tidak sedikit dua video yang saya kirim. Sepanjang jalan Sudirman ya," kata perekam video.
Baca Juga: Lagi Hits! Begini Cara Bikin Ombre Lipstik yang Viral Ditonton 13 Juta Kali
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengeluarkan kebijakan baru yang melarang personelnya mengawal motor gede (moge), mobil mewah, dan pesepeda, kecuali untuk kegiatan resmi.
"Ini kebijakan Polda Metro Jaya dan saya sudah melarang anggota saya mengawal moge, mengawal motor, mobil mewah dan pesepeda," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin (15/3).
Sambodo mengatakan, personel Ditlantas Polda Metro Jaya melarang personelnya memberikan pengawalan dengan alasan hal itu kerap menimbulkan rasa kecemburuan bagi masyarakat.
"Karena pengawalan oleh polisi sering menimbulkan kecemburuan masyarakat," katanya.
Meski demikian, dia mengatakan larangan pengawalan tersebut tidak bersifat mutlak. Polisi masih tetap bisa melakukan pengawalan terhadap masyarakat yang membutuhkan, salah satunya adalah kegiatan olahraga resmi.
"Kecuali memang mereka kegiatan olahraga, ada event olahraga balap sepeda yang memang itu atlet kita kawal pengamanan," katanya.
Berita Terkait
-
Istana Buka Suara soal Tanah BMKG Diduduki GRIB Jaya
-
15 Mahasiswa Trisaksi yang Demo Peringatan Reformasi Masih Ditahan Polisi
-
Mendadak Umi Pipik dan Abidzar Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa Gerangan?
-
Skandal Patwal: Wanita Ini Gunakan Pengawalan Polisi Hanya untuk Janji Nail Art?
-
Profil Fajri Akbar, DPRD Sumut yang Viral Diduga Menghamili Pegawai Bank
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Bangunan Diduga Milik GRIB Jaya di Lahan BMKG Disewakan Lagi Puluhan Juta
-
Cuan Bareng! Akhir Pekan Ini Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu Buat Nongkrong Tambah Seru
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan