SuaraJakarta.id - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan tak ada anggotanya yang terlibat pengawalan rombongan pesepeda yang melintas di luar jalur sepeda Sudirman-Thamrin.
Sebelumnya, sebuah video rombongan pesepeda dikawal diduga oleh anggota kepolisian yang melintas di luar jalur sepeda Jalan Sudirman-Thamrin,viral di media sosial.
"Sudah saya cek bukan anggota saya," tegas Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).
Sambodo mengatakan sepeda motor yang digunakan pengawal rombongan pesepeda tersebut bukan sepeda motor dari jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Motornya tidak ada garis birunya, hanya putih polos dan sepertinya pelatnya merah," tambahnya, dikutip dari Antara.
Sebelumnya beredar sebuah video viral yang menampilkan rombongan pesepeda melintas di luar jalur sepeda Sudirman-Thamrin pada Jumat (21/5/2021) pagi.
Video tersebut menjadi pembicaraan di media sosial lantaran para pesepeda itu nampak melintas di luar jalur sepeda yang telah ditentukan dan menghalangi mobil yang akan melintas.
Selain itu, perekam video pun mengatakan rombongan pesepeda itu dikawal oleh petugas bersepeda motor.
"Tuh ada patwalnya. Gimana aduh banyak, tidak sedikit dua video yang saya kirim. Sepanjang jalan Sudirman ya," kata perekam video.
Baca Juga: Viral Pria Salat di Tengah Hutan, Para Gadis Auto Jatuh Cinta Tanpa Aba-aba
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengeluarkan kebijakan baru yang melarang personelnya mengawal motor gede (moge), mobil mewah, dan pesepeda, kecuali untuk kegiatan resmi.
"Ini kebijakan Polda Metro Jaya dan saya sudah melarang anggota saya mengawal moge, mengawal motor, mobil mewah dan pesepeda," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin (15/3).
Sambodo mengatakan, personel Ditlantas Polda Metro Jaya melarang personelnya memberikan pengawalan dengan alasan hal itu kerap menimbulkan rasa kecemburuan bagi masyarakat.
"Karena pengawalan oleh polisi sering menimbulkan kecemburuan masyarakat," katanya.
Meski demikian, dia mengatakan larangan pengawalan tersebut tidak bersifat mutlak. Polisi masih tetap bisa melakukan pengawalan terhadap masyarakat yang membutuhkan, salah satunya adalah kegiatan olahraga resmi.
"Kecuali memang mereka kegiatan olahraga, ada event olahraga balap sepeda yang memang itu atlet kita kawal pengamanan," katanya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
5 Prompt Viral Kartu Ucapan Idulfitri, Anti Mainstream dan Minimalis
-
Isu Netanyahu Tewas Diserang Iran Viral, Muhammad Husein Soroti Kronologi dan Video yang Janggal
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Ngaku Bukber Mewah Tema Bollywood Tak Pakai APBD, Kekayaan Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati Disorot
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 15 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktu Magrib
-
Update Harga Minyak Goreng 2 Liter Jelang Lebaran: Filma, Sunco, dan Tropical Sekarang Berapa?
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026