SuaraJakarta.id - Polisi membekuk tiga dari enam kawanan mata elang yang kedapatan merampas motor warga Serang, Banten. Penangkapan itu dilakukan tim reserse gabungan pada, Jumat (21/5/2021) dini hari.
Ketiga gerombolan mata elang yang diamankan masing-masing Candra Ganda Wijaya (26), Sabihi alias Tompel (40), dan Syarif Hidayatullah alias Dayat (29). Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, penangkapan komplotan mata elang ini merupakan pengembangan dari laporan Enong (33), warga Kampung Panayungan Masjid, Desa Panayaugan Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.
“Pelapor mengaku telah menjadi korban perampasan motor usai berbelanja keperluan lebaran di sebuah toko sepatu pada Selasa (11/5/2021) dan kejadian itu baru dilaporkan pada Kamis (20/52021). Beberapa jam setelah menerima laporan, tim reskrim Polsek Ciruas berhasil menemukan motor korban jenis Honda Beat yang sembunyikan pelaku di tempat penitipan motor,” ujarnya.
Baca Juga: Sejarah dan Asal Usul Serang, Daerah Sentral Pertanian yang Kini Terkikis
Tak berhenti disitu, kata Mariyono, meski telah menemukan motor korban, personil Unit Reskrim Polsek Ciruas kemudian melakukan pengejaran terhadap kawanan mata elang yang identitas telah dikantongi.
Tak butuh waktu lama, dibantu personil Resmob Polres Serang dan Polda Banten berhasil mengamankan tersangka Chandra di rumahnya.
“Dari keterangan tersangka Chandra, petugas gabungan berhasil mengamankan dua tersangka lain yaitu Tompel dan Syarif di rumah salah seorang tersangka di Kelurahan Penancangan,” terang Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, diketahui kelompok mata elang ini kerap melakukan aksi perampasan kendaraan bermotor bersama tiga rekan lainnya yang kini masuk DPO.
Selain merampas motor milik Enong, kawanan mata elang ini juga melakukan perampasan motor Yamaha N Max milik Syaefudin, warga Sukamana, Kecamatan Tanara, Kabupeten Serang.
Baca Juga: Kode Plat Nopol A Banten di Tangerang, Serang, Lebak, Cilegon, Pandeglang
“Para pelaku merampas motor N Max saat korban mengendarai motor di jalan sekitar Kampung/Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Selasa (27/4/2021),” ujarnya dikutip dari Bantennews.com—jaringan Suara.com—Sabtu (22/5/2021).
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada warga masyarakat yang menjadi korban perampasan motor mata elang agar segera melapor ke polsek terdekat atau langsung ke Polres Serang. “Segera lapor jika menjadi korban perampasan, kami pasti tindak lanjuti,” tandasnya.
Berita Terkait
-
DPR Dikritik Keras, RUU Pengampunan Pajak Lolos Tapi RUU Perampasan Aset Diabaikan
-
Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Hardjuno: Bukti Serius Lawan Korupsi
-
Pemerintah Usulkan 8 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Soal Perampasan Aset
-
Cara Dapat Mod Bussid Mata Elang, Game Populer Baru yang Berikan Pengalaman Jadi Polisi
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting