SuaraJakarta.id - Polisi membekuk tiga dari enam kawanan mata elang yang kedapatan merampas motor warga Serang, Banten. Penangkapan itu dilakukan tim reserse gabungan pada, Jumat (21/5/2021) dini hari.
Ketiga gerombolan mata elang yang diamankan masing-masing Candra Ganda Wijaya (26), Sabihi alias Tompel (40), dan Syarif Hidayatullah alias Dayat (29). Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, penangkapan komplotan mata elang ini merupakan pengembangan dari laporan Enong (33), warga Kampung Panayungan Masjid, Desa Panayaugan Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.
“Pelapor mengaku telah menjadi korban perampasan motor usai berbelanja keperluan lebaran di sebuah toko sepatu pada Selasa (11/5/2021) dan kejadian itu baru dilaporkan pada Kamis (20/52021). Beberapa jam setelah menerima laporan, tim reskrim Polsek Ciruas berhasil menemukan motor korban jenis Honda Beat yang sembunyikan pelaku di tempat penitipan motor,” ujarnya.
Tak berhenti disitu, kata Mariyono, meski telah menemukan motor korban, personil Unit Reskrim Polsek Ciruas kemudian melakukan pengejaran terhadap kawanan mata elang yang identitas telah dikantongi.
Tak butuh waktu lama, dibantu personil Resmob Polres Serang dan Polda Banten berhasil mengamankan tersangka Chandra di rumahnya.
“Dari keterangan tersangka Chandra, petugas gabungan berhasil mengamankan dua tersangka lain yaitu Tompel dan Syarif di rumah salah seorang tersangka di Kelurahan Penancangan,” terang Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, diketahui kelompok mata elang ini kerap melakukan aksi perampasan kendaraan bermotor bersama tiga rekan lainnya yang kini masuk DPO.
Selain merampas motor milik Enong, kawanan mata elang ini juga melakukan perampasan motor Yamaha N Max milik Syaefudin, warga Sukamana, Kecamatan Tanara, Kabupeten Serang.
Baca Juga: Sejarah dan Asal Usul Serang, Daerah Sentral Pertanian yang Kini Terkikis
“Para pelaku merampas motor N Max saat korban mengendarai motor di jalan sekitar Kampung/Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Selasa (27/4/2021),” ujarnya dikutip dari Bantennews.com—jaringan Suara.com—Sabtu (22/5/2021).
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada warga masyarakat yang menjadi korban perampasan motor mata elang agar segera melapor ke polsek terdekat atau langsung ke Polres Serang. “Segera lapor jika menjadi korban perampasan, kami pasti tindak lanjuti,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Jangan Cuma Perampasan Aset: Siapa Tanggung Aset Sitaan yang Rusak?
-
Aset Rakyat Biasa Bisa Dirampas Kalau Lalai Bayar Pajak?
-
AMPB Ungkap Sisa Donasi Aksi di Jakarta, Saldo Rp161,79 Juta
-
RUU Perampasan Aset Diwanti-Wanti Agar Tak Rampas Harta yang Diperoleh Secara Sah
-
Habiburokhman Ungkit Draf Lama RUU Perampasan Aset, Khawatir Jadi 'Alat Pukul'
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan
-
Yohanis Agabi Mahuze: Jangan Biarkan Adat Malind Maklew Terputus di Tengah Zaman