SuaraJakarta.id - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP DKI Alvin Wijaya dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah/Bappeda DKI Nasrudin Djoko Surjono memastikan, Alvin tidak dicopot atau diberhentikan sepihak oleh Gubernur Anies Baswedan.
"Iya, mengundurkan diri disampaikan di Komisi A," kata Djoko saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (24/5/2021).
Lebih lanjut, Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta Tri Indrawan dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta menjelaskan Alvian mengundurkan diri sejak 1 April 2021. Pengunduran diri Alvin juga ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur 632 Tahun 2021.
"Administrasinya ada mengundurkan diri. Periodenya 1 april sudah diberhentikan," ujar Tri.
Tri tak mau memberikan rincian alasan pengunduran diri Alvin. Menurutnya dalam pengajuan pengunduran diri, Alvin yang sudah menjabat sejak Maret 2018 itu sudah melengkapi persyaratan.
"Begitu dia mekanismenya mengundurkan diri, dia tidak perlu memberi alasan terkait pengunduran dirinya. Hanya saja beliau mengundurkan diri untuk di posisi itu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU