SuaraJakarta.id - Jadwal sholat Jakarta dan jadwal buka puasa wilayah DKI Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Jadwal sholat Jakarta dan jadwal buka puasa Jakarta ini berdasarkan Bimas Islam Kementerian Agama.
Jadwal Sholat Jakarta, Selasa 25 Mei
- Subuh pukul 04:36 WIB
- Terbit pukul 05.52 WIB
- Dhuha pukul 06:21 WIB
- Dzuhur pukul 11:53 WIB
- Ashar pukul 15:14 WIB
- Maghrib pukul 17:47 WIB
- Isya pukul 19:00 WIB
Jadwal Imsak Jakarta dan Buka Puasa, Selasa 25 Mei
- Imsak pukul 04:26 WIB
- Buka puasa pukul 17:47 WIB
Pada bulan Ramadhan umat muslim akan berlomba-lomba mendulang pahala. Salah satunya melalui puasa Ramadan yang hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh.
Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Hukum Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Baca Juga: Pembakar Al Quran di Jakarta Ditangkap di Tanjung Duren, Ternyata Lelaki
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
"Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."
Namun apabila seseorang tidak mampu berpuasa karena usia yang sudah cukup tua atau sakit-sakitan, maka kewajiban puasa Ramadan dapat diganti dengan membayar fidiah.
Fidiah merupakan barang yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti ibadah yang telah ditinggalkan, dalam hal ini puasa.
Pembayaran fidiah ini juga telah termaktub dalam surat Al Baqarah ayat 184:
"...Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya."
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Sholat Idul Fitri 2025 Jam Berapa? Ini Waktu Mulai, Niat, Tata Cara dan Amalan Sunnah
-
Kapan Lebaran 2025? Cek Jadwal Sholat Idul Fitri Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan Arab Saudi
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
Waktu Terbaik Baca Doa Buka Puasa, Insya Allah Dikabulkan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
29.389 Jakmania Padati JIS: Rekor Penonton BRI Liga 1 Pecah di Laga Kontra Bali United
-
Imbang Lawan Persija, Bali United Kirim Pesan Mendalam untuk Korban Banjir Bali
-
Hakim Berduka, Sidang Putusan Dugaan TPPU Korupsi Nikel Blok Mandiodo Ditunda
-
Rezeki Kopi Hari Ini: Klaim DANA Kaget Gratis Buat Ngopi Santai Setelah Kerja
-
Rezeki Nomplok, 5 Link DANA Kaget Siap Cair Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat