Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 02 Juni 2021 | 21:57 WIB
Acara peringatan 47 tahun pengabdian Kak Seto sebagai sahabat anak digelar di aula RA Kartini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta, Selasa (4/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJakarta.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto ikut menyoroti sinetron Suara Hati Istri yang tengah jadi polemik di tengah masyarakat.

"Tentu kami mengkritisi sinetron ini dengan cukup tajam, sehingga mohon jadi kewaspadaan semua pihak. Baik dari pimpinan televisi yang bersangkutan, maupun juga dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).

Kak Seto menilai, sinetron Suara Hati Istri tersebut sangat berbahaya untuk menjadi tontonan publik di televisi. Pasalnya rawan terhadap pelanggaran hak anak.

"Berbahaya, sangat berbahaya dan sangat rawan terhadap pelanggaran hak anak. Mohon ini dikoreksi kembali, dikritisi. Ya mungkin ada tindakan tegas dari KPI agar tidak terulang," tegasnya.

Baca Juga: Sinetron Zahra Diadukan ke KPI, Alvin Faiz Minta Maaf untuk Ibunya

Lebih lanjut, Kak Seto menuturkan, adanya sinetron Suara Hati Istri tersebut dikhawatirkan menginspirasi untuk melakukan pernikahan di usia anak 15 tahun.

"Jangan sampai ada suatu hal yang menginspirasi. Pertama, misalnya menginspirasi adanya pernikahan anak. Jadi seolah-olah umur 15 tahun sudah bisa jadi istri, atau istri ketiga dan sebagainya," ungkapnya.

Tak hanya itu, Kak Seto juga mewanti-wanti adanya adegan dewasa yang dilakukan tokoh Zahra yang diperankan oleh Lea Ciarachel, berusia 15 tahun.

"Kemudian juga hal ini jangan sampai kalau pemerannya berusia 15 tahun, adegan itu juga sangat tidak layak. Karena anak 15 tahun tak selayaknya memerankan istri apalagi mungkin ada hal-hal yang vulgar dan tidak sepantasnya diperankan oleh anak 15 tahun," bebernya.

Sinetron Suara Hati Istri [Instagram]

Dia meminta, pemeran Zahra sebagai istri ketiga tersebut diganti oleh aktris usia dewasa, bukan diperankan oleh anak berusia 15 tahun.

Baca Juga: Polemik Sinetron Zahra, Lea Ciarachel Akan Diganti

"Memang seharusnya diganti, tetapi apa yang sudah terjadi harus ada evaluasi jadi koreksi bersama agar tidak terulang lagi," pungkasnya.

Dalam sinetron Suara Hati Istri bertajuk Zahra itu mengisahkan soal poligami yang dilakukan oleh seorang bos perkebunan teh. Bos tersebut diperankan oleh Panji Saputra sebagai Pak Tirta.

Dia kemudian berpoligami dan memiliki tiga istri. Zahra yang diperankan oleh Lea merupakan istri ketiga panji.

Lea kelahiran 5 Oktober 2009 itu beradu akting dengan Panji sebagai Tirta berusia 39 tahun.

Sedangkan istri pertama Pak Tirta, bernama Ratu diperankan oleh Zora Vidyanata berusia 36 tahun. Lalu istri kedua Pak Tirta bernama Putri diperankan oleh Metta Permadi berusia 32 tahun.

Salah satu adegan di sinetron Suara Hati Istri (Twitter)

Kekinian, posisi Lea yang berperan sebagai Zahra dalam sinetron Suara Hati Istri itu diganti.

Hal itu disampaikan pihak Indosiar selaku yang menayangkan sinetron itu, usai dipanggil pihak KPI.

Indosiar berjanji mengganti Lea Chiarachel dengan tokoh lainnya untuk menggantikan peran Zahra dalam tiga episode mendatang sinetron tersebut.

"Indosiar menerima semua masukan dan akan segera mengganti pemeran dalam 3 episode mendatang pada sinetron tersebut," kata Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo dalam pernyataan persnya, Rabu (2/6/2021).

Load More