SuaraJakarta.id - Jadwal operasional MRT Jakarta diubah. Perubahan itu menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro yang ditetapkan pemerintah untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19.
Perubahan jadwal operasional MRT Jakarta berlaku mulai hari ini, Sabtu (5/6/2021).
Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo menjelaskan, perubahan operasional MRT Jakarta merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor 210 Tahun 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka PPKM Mikro.
“Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta pada hari kerja Senin-Jumat menjadi pukul 05.00 WIB-23.00 WIB. Sedangkan pada akhir pekan atau hari libur, MRT beroperasi pukul 06.00 WIB-22.00 WIB,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/6).
Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan, pada hari kerja, jarak antarkereta atau headway diterapkan setiap lima menit pada jam sibuk. Yakni pada pukul 07.00 WIB- 09.00 WIB bersamaan dengan jam berangkat kerja masyarakat, dan pukul 17.00 WIB sampai 19.00 WIB.
Sementara itu, di luar jam sibuk dan pada akhir pekan, jarak antarkereta diterapkan setiap 10 menit.
Ahmad mengatakan, detail mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta, dapat diakses masyarakat melalui akun media sosial MRT Jakarta.
Selain perubahan jam operasional MRT Jakarta, jumlah pengguna di setiap gerbong kereta juga dibatasi hanya 70 orang per gerbong.
“PT MRT Jakarta (Perseroda) senantiasa mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta, seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun,” jelasnya.
Baca Juga: Sumatera Selatan Kembali Memperpanjang PPKM Mikro, Hingga 15 Juni 2021
Berita Terkait
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rekayasa Lalin MRT Glodok-Kota Dimulai 10 Januari, Simak Rutenya
-
Awas Macet! Simak Detail Rekayasa Lalu Lintas MRT Jakarta di Harmoni-Mangga Besar Selama 8 Bulan
-
Khusus Malam Tahun Baru 2026, MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Dini Hari
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?