Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 Juni 2021 | 08:35 WIB
Prapendaftaran PPDB DKI 2021. [Instagram@officialppdbdki]

1. SD

Hanya dapat diikuti oleh anak asuh panti, penyandang Disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:

  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
  • Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
  • Hanya dapat diikuti anak yang terdaftar dalam DTKS, pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan anak pemegang mitra Trans Jakarta
  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
  • Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021

2. SMP/SMA

Hanya dapat diikuti oleh anak asuh panti, penyandang DIsabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:

Baca Juga: Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021 Terlengkap untuk Jalur Zonasi, Prestasi hingga Anak Guru

  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
  • Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021

Hanya bisa diikuti anak yang terdaftar dari DTKS, pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KJP), dan anak pengemudi mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:

  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
  • Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021

3. SMK

Hanya bisa diikuti oleh anak asuh panti, penyandang Disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19

  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
  • Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021

Hanya bisa diikuti anak yang terdaftar dalam DTKS, anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KJP), dan anak pengemudi mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:

  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
  • Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021

D. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Baca Juga: PPDB 2021: Tahapan Proses dan Syarat Calon Peserta Didik Baru

SD

Load More