Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Senin, 07 Juni 2021 | 12:33 WIB
Suasana di Caspar Jakarta, Senin (7/6/2021). (Suara.com/Yaumal Asri)

SuaraJakarta.id - Disegel karena dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Caspar Jakarta Restaurant and lounge akan kembali beroperasi pada Rabu (9/6/2021) lusa nanti.

Dari pantauan Suara.com di lokasi Senin (7/6/2021), Caspar tidak beroperasi alias tutup. Tidak ada pengunjung yang berada di restoran ini.

Namun, terlihat para pelayannya sedang melakukan aktivitas bersih-bersih. Salah satu pelayan mengakatakan restoran akan disinfektan.

"Lagi tutup, kami mau disinfektan," kata salah satu pelayan.

Baca Juga: Polisi Dalami Unsur Pidana Pada Acara Musik DJ Bizzey di Caspar Jakarta

Di lokasi tidak ditemukan ada tanda penyegelan, bahkan pelayan yang ditemui Suara.com membantah, restoran tutup karena pelanggaran protokol kesehatan.

"Bukan (pelanggaran protokol kesehatan), karena mau disinfektan saja," kata pelayan.

"Rabu (9/6) ini baru buka," tambahnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindaklanjuti dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat konser DJ (Disk Jockey) di Caspar Jakarta Restaurant and lounge.

Restoran yang terletak di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat itu disegel oleh petugas.

Baca Juga: Acara Musik DJ Bizzey Terbukti Langgar Prokes, Satpol PP Segel Caspar Jakarta

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi dan memastikan pengelola Caspar Jakarta terbukti melanggar protokol kesehatan.

"Sudah kita segel," ujar Bernard kepada wartawan, Minggu (6/6/2021).

Bernard menyebut jajarannya telah memasang tanda segel di tempat itu. Dengan demikian, maka Caspar Jakarta dilarang beroperasi selama tiga hari.

Menurut Bernard, karena adanya acara musik elektronik yang dihadiri banyak orang, maka Caspar telah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Kesalahannya tidak jaga jarak dan (tidak membatasi pengunjung) 50 persen dan kita denda juga," katanya.

Caspar, sebut Bernard, sebenarnya telah mendapat surat izin beroperasi oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta. Namun mereka harus tetap mengikuti sejumlah ketentuan PPKM seperti pembatasan kapasitas pengunjung dan jaga jarak.

Selain penutupan sementara, manajemen Caspar Jakarta juga mendapat sanksi berupa membayar denda.

Viral di media sosial kerumunan pengunjung acara musik DJ Bizzey di Caspar, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pengunjung kedapatan berjoget tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Video tersebut sempat diunggah langsung oleh DJ Bizzey lewat stories di akun Instagram @bizzey. Terlihat para pengunjung asik berjoget tanpa mengenakan masker dan menjaga jarak.

Di sisi lain, acara tersebut sempat dipromosikan juga oleh akun Instagram @casparjakarta. Acara yang menampilkan DJ asal Belanda itu dibanderol dengan harga tiket Rp 200 ribu.

"Fantastic night with singer/ DJ Bizzey, HipHop performance DJ & Rapper! Incorporating a wide tapestry of styles and voices into his music, Bizzey's drew from hip-hop, electronic, Latin rhythms, etc. Don't miss out chance on this live performance on his various his singles; "Traag" this coming Friday. Opening act by Tiara Eve & Patricia Schuldtz. Ticket Price: IDR 200k." tulis akun @casparjakarta.

Hanya saja, kekinin, unggahan tersebut diduga telah dihapus. Sebab tak lagi di temukan di akun @casparjakarta.

Load More