SuaraJakarta.id - Disegel karena dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Caspar Jakarta Restaurant and lounge akan kembali beroperasi pada Rabu (9/6/2021) lusa nanti.
Dari pantauan Suara.com di lokasi Senin (7/6/2021), Caspar tidak beroperasi alias tutup. Tidak ada pengunjung yang berada di restoran ini.
Namun, terlihat para pelayannya sedang melakukan aktivitas bersih-bersih. Salah satu pelayan mengakatakan restoran akan disinfektan.
"Lagi tutup, kami mau disinfektan," kata salah satu pelayan.
Di lokasi tidak ditemukan ada tanda penyegelan, bahkan pelayan yang ditemui Suara.com membantah, restoran tutup karena pelanggaran protokol kesehatan.
"Bukan (pelanggaran protokol kesehatan), karena mau disinfektan saja," kata pelayan.
"Rabu (9/6) ini baru buka," tambahnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindaklanjuti dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat konser DJ (Disk Jockey) di Caspar Jakarta Restaurant and lounge.
Restoran yang terletak di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat itu disegel oleh petugas.
Baca Juga: Polisi Dalami Unsur Pidana Pada Acara Musik DJ Bizzey di Caspar Jakarta
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi dan memastikan pengelola Caspar Jakarta terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Sudah kita segel," ujar Bernard kepada wartawan, Minggu (6/6/2021).
Bernard menyebut jajarannya telah memasang tanda segel di tempat itu. Dengan demikian, maka Caspar Jakarta dilarang beroperasi selama tiga hari.
Menurut Bernard, karena adanya acara musik elektronik yang dihadiri banyak orang, maka Caspar telah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Kesalahannya tidak jaga jarak dan (tidak membatasi pengunjung) 50 persen dan kita denda juga," katanya.
Caspar, sebut Bernard, sebenarnya telah mendapat surat izin beroperasi oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta. Namun mereka harus tetap mengikuti sejumlah ketentuan PPKM seperti pembatasan kapasitas pengunjung dan jaga jarak.
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Unsur Pidana Pada Acara Musik DJ Bizzey di Caspar Jakarta
-
Acara Musik DJ Bizzey Terbukti Langgar Prokes, Satpol PP Segel Caspar Jakarta
-
Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Medan
-
Habib Rizieq Hadapi Vonis Kasus Kerumunan Megamendung dan Petamburan
-
TOK! Habib Rizieq Divonis Denda Rp 20 Juta Kasus Prokes Megamendung Bogor
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Mahasiswa Desak Pembubaran PDI Perjuangan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Klaim Luhut Ancam Hentikan Bantuan ke Aceh, Benarkah?
-
7 Merek Parfum Lokal Indie yang Belum Banyak Diketahui Orang, tapi Wanginya Bikin Jatuh Cinta
-
Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Meninggal di Penjara, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?