SuaraJakarta.id - Disegel karena dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Caspar Jakarta Restaurant and lounge akan kembali beroperasi pada Rabu (9/6/2021) lusa nanti.
Dari pantauan Suara.com di lokasi Senin (7/6/2021), Caspar tidak beroperasi alias tutup. Tidak ada pengunjung yang berada di restoran ini.
Namun, terlihat para pelayannya sedang melakukan aktivitas bersih-bersih. Salah satu pelayan mengakatakan restoran akan disinfektan.
"Lagi tutup, kami mau disinfektan," kata salah satu pelayan.
Di lokasi tidak ditemukan ada tanda penyegelan, bahkan pelayan yang ditemui Suara.com membantah, restoran tutup karena pelanggaran protokol kesehatan.
"Bukan (pelanggaran protokol kesehatan), karena mau disinfektan saja," kata pelayan.
"Rabu (9/6) ini baru buka," tambahnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindaklanjuti dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat konser DJ (Disk Jockey) di Caspar Jakarta Restaurant and lounge.
Restoran yang terletak di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat itu disegel oleh petugas.
Baca Juga: Polisi Dalami Unsur Pidana Pada Acara Musik DJ Bizzey di Caspar Jakarta
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi dan memastikan pengelola Caspar Jakarta terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Sudah kita segel," ujar Bernard kepada wartawan, Minggu (6/6/2021).
Bernard menyebut jajarannya telah memasang tanda segel di tempat itu. Dengan demikian, maka Caspar Jakarta dilarang beroperasi selama tiga hari.
Menurut Bernard, karena adanya acara musik elektronik yang dihadiri banyak orang, maka Caspar telah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Kesalahannya tidak jaga jarak dan (tidak membatasi pengunjung) 50 persen dan kita denda juga," katanya.
Caspar, sebut Bernard, sebenarnya telah mendapat surat izin beroperasi oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta. Namun mereka harus tetap mengikuti sejumlah ketentuan PPKM seperti pembatasan kapasitas pengunjung dan jaga jarak.
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Unsur Pidana Pada Acara Musik DJ Bizzey di Caspar Jakarta
-
Acara Musik DJ Bizzey Terbukti Langgar Prokes, Satpol PP Segel Caspar Jakarta
-
Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Medan
-
Habib Rizieq Hadapi Vonis Kasus Kerumunan Megamendung dan Petamburan
-
TOK! Habib Rizieq Divonis Denda Rp 20 Juta Kasus Prokes Megamendung Bogor
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus