SuaraJakarta.id - Pitra Romadoni, pengacara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, meminta pegiat media sosial Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray segera ditangkap.
Keduanya dituding telah membuat kegaduhan dengan menyebarkan hoaks terkait peristiwa penyerempetan antara mobil Roy Suryo dengan artis Lucky Alamsyah.
"Para terlapor ini (Eko Kuntadi dan Mazdjo Pray) segera diamankan agar tidak menimbulkan keresahan yang berlanjut lagi," kata Pitra Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/6/2021).
Pitra mengungkapkan, Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray, yang disebut Roy Suryo sebagai buzzer, juga diduga telah berupaya menghilangkan barang bukti.
Di antaranya dengan mengubah judul dan menghilangkan hastag Roy Suryo pada konten yang diduga mengandung unsur berita bohong dan fitnah pada akun YouTube 2045 TV.
"Ini menandakan apa, bahwasannya ada dugaan tindak pidana yang saat ini para terlapor ini takut terhadap peristiwa pidana ini," katanya.
Atas hal itu, Pitra meminta penyidik mengusut tuntas kasus ini. Sekaligus menyatakan menolak upaya mediasi.
"Kita sangat konsisten agar hukum ini ditegakkan seadil-adilnya. Karena ini menyangkut masalah harkat dan martabat seseorang," ujarnya.
Diduga Sebar Hoaks
Baca Juga: Roy Suryo Ogah Damai dengan Eko Kuntadi dan Mazdjo Pray
Diketahui, Roy Suryo resmi melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya pada Jumat (4/6) kemarin.
Keduanya dilaporkan atas dugaan telah menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait peristiwa penyerempetan mobil dengan pesinetron Lucky Alamsyah.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juni 2021.
Dalam laporannya Eko dan Mazdjo diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 dan Pasal 310, 311, KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah.
"Dia (Eko Kuntadi dan Mazdjo) berusaha menceritakan kejadian laka lantas saya dengan saudara LA, tetapi dari versi dia, dari versi yang sudah diputarbalikkan faktanya," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/6).
Selain itu, Roy Suryo juga menuding Eko Kuntadhi dan Mazdjo telah memfitnah dirinya soal kasus dugaan penggelapan barang berupa alat dapur 'panci' saat dirinya menjabat sebagai Menpora.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir
-
Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Hakim Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo
-
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Menkeu Kena Perintah Bayar Ganti Rugi
-
Sebut Pemantauan di Gunung Merapi Paling Lengkap, Pakar Bandingkan dengan di Daerah Pelosok
-
Bukan Cuma Hoaks, 7.908 Loker Luar Negeri Fiktif Jadi Ancaman di Ruang Digital
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu