SuaraJakarta.id - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Madrasah DKI Jakarta 2021 telah dibuka. Berikut syarat dan jadwal pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022.
PPDB Madrasah DKI 2021 untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah telah dibuka sejak, Senin (7/6/2021) dan berakhir besok, Selasa (8/6/2021).
Dua hari itu dikhususkan jalur reguler pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), dan jalur afirmasi bagi jenjang Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
Hal itu tertuang dalam Keputuan Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Nomor 352 Tahun 2021 yang ditetapkan sejak 17 Mei 2021 lalu.
Jalur seleksi PPDB Madrasah DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 jenjang MIN, MTsN, dan MAN dibagi menjadi delapan bagian, yaitu:
- Jalur Tahfidz adalah jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi anak-anak yang memiliki kemampuan hafalan Al Quran dalam jumlah juz tertentu.
- Jalur Afirmasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah.
- Jalur Prestasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik.
- Jalur Zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah/madrasah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung madrasah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
- Jalur Madrasah adalah pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan kepada anak-anak lulusan madrasah untuk melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya.
- Jalur Reguler adalah jalur pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan kepada anak-anak baik lulusan sekolah umum maupun madrasah.
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru adalah jalur pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan untuk anak- anak dari keluarga yang orang tuanya harus berpindah tugas sehingga tidak kehilangan hak di Jalur Zonasi dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.
- Tahap Akhir adalah tahapan seleksi PPDB apabila kuota masing-masing jalur tidak terpenuhi.
Berita Terkait
-
Viral! Ikra Gagal Sekolah Gara-Gara Calo PPDB: Kisah Pilu Potret Buruk Pendidikan Indonesia
-
Viral 2 Sekolah di Sumbar Disegel Warga Gegara PPDB 2025, Hari Pertama Sekolah Jadi Masalah!
-
Pengumuman SPMB Kabupaten Bogor 2025: Link Hasil Seleksi TK, SD, dan SMP Terbaru
-
Pendidikan Tanpa Etika: Ketika PPDB Jadi Ajang Suap dan Jalur Belakang
-
Dari PPDB ke SPMB: Apakah Sekadar Ganti Nama?
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Deretan Elite Penegak Hukum dan Pejabat Hadir di Pelantikan PERADI Profesional
-
Anomali Pasar Properti Mewah, Vila Puluhan Miliar di BSD City Ludes Terjual
-
Bamsoet dan Erick Thohir Soroti Kepemimpinan Jerry Hermawan Lo