Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 08 Juni 2021 | 15:38 WIB
Posko Pelayanan PPDB DKI Jakarta di SMA Negeri 70 di Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraJakarta.id - Sejumlah kendala masih dirasakan warga DKI Jakarta terkait pendaftaran PPDB Online 2021. Kritikan pun membanjiri kolom komentar Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta dan juga Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Terkait ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan warga yang masih kesulitan mendaftar PPDB Online untuk datang langsung mengurusnya ke sekolah atau ke Disdik DKI setempat.

"Jadi ini memang diselenggarakan secara online, tetapi kita pun menyiapkan tempat-tempat bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses online, silakan datang ke sekolah, silakan datang ke kantor dinas pendidikan," kata Anies dalam konferensi pers di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Hal ini, kata Anies, demi membantu warga sesuai dengan kebutuhan masing-masing yang disadarinya berbeda-beda.

Baca Juga: 10 SMA Terbaik di Jakarta Selatan, Labs School Masih Masuk Daftar

"Yang bisa langsung dari rumah, yang mau datang ke tempat kami juga dilayani. Tapi yang pasti, saya ingin para ibu, para ayah dan adik-adik semua, yakinlah kami akan melakukan semua yang bisa kita kerjakan untuk memastikan anda bisa mendaftar dengan tenang, prosesnya adil, tidak ada yang dirugikan oleh sistem," ucapnya.

"Dan harapannya, nanti adik-adik semua, orang tua, keluarga, akan bisa bersekolah sesuai dengan yang didaftarnya. Jadi, kami ingin pastikan itu, dan Insya Allah adil," kata Anies.

Lebih lanjut, Anies menyadari bahwa terdapat kendala terkait pendaftaran PPDB Jakarta. Sehingga banyak orang tua murid yang kesulitan untuk mendaftarkan anaknya bersekolah.

Alhasil, Pemprov DKI pun memutuskan untuk menambah waktu pendaftaran akun PPDB Online jalur prestasi hingga tanggal 11 Juni 2021.

"Karena ada delay kemarin, maka waktunya juga akan ditambah. Sehingga tidak ada yang dirugikan," ujar Anies.

Baca Juga: Datangi Posko PPDB di SMAN 70, Ortu Siswa: Anaknya Ngambek, Mau Sekolah Negeri

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dimulai hari Senin (7/6).

Semua proses PPDB DKI Jakarta diharapkan dilakukan secara online dan dimulai pukul 08.00 WIB hingga nanti ditutup pada Jumat (11/6) pukul 14.00 WIB.

Untuk pendaftaran daring, orang tua murid harus mengajukan akun, mengisi formulir secara daring untuk mendapatkan token atau pin sehingga dapat mengaktivasi akun kemudian melakukan pendaftaran sekolah yang diinginkan.

Beberapa jenjang pendidikan yang dibuka, yakni:

1. Jenjang SD
- Jalur Afirmasi Prioritas I: 7 – 11 Juni 2021
- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 – 25 Juni 2021

2. Jenjang SMP dan SMA
- Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7-11 Juni 2021
- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021

3. Jenjang SMK
- Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7 – 11 Juni 2021
- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021

Load More