SuaraJakarta.id - Ribuan calon jamaah haji Kota Tangerang Selatan (Tangsel) batal berangkat pada tahun ini. Ini menyusul keputusan pemerintah pusat membatalkan pemberangkatan calon jamaah haji asal Indonesia pada musim haji 2021.
Pembatalan pemberangkatan haji 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.
Terkait ini, Kepala Kementerian Agama Tangerang Selatan, Abdul Rojak mengatakan, ada sekira 1.230 calon jamaah haji Tangsel yang sejatinya sudah siap berangkat ke tanah suci Mekah, Arab Saudi.
Bahkan, lanjut Rojak, mereka secara keseluruhan sudah menjalani vaksinasi sebagai salah satu persyaratan agar bisa berangkat haji di tengah pandemi Covid-19.
"Tinggal berangkat aja, sudah siap semua. Jangankan yang dapat kuota berangkat 2021, yang kuotanya di 2020 aja nggak jadi berangkat lagi," ungkap Rojak.
Rojak menerangkan, bagi calon jamaah haji yang mau melakukan penarikan dana haji bisa mendatangi kantor Kemenag Tangsel di Ciater, Serpong.
"Syaratnya, tinggal bawa buku rekening haji, bawa rekening biaya perjalanan ibadah haji, bawa KTP, mengisi formulir nanti baru ditransfer oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," tuturnya.
Skema Penarikan Dana Haji
Rojak menambahkan, hingga saat ini sudah ada sekira 10 calon jamaah haji Tangsel yang menarik dananya usai batal berangkat pada tahun ini.
Baca Juga: Simak! Kepala BPKH Jawab 9 Hoaks Soal Dana Haji
"Sampai saat ini di Tangsel tidak banyak yang menarik dana hajinya. Hanya ada sekira 10 orang yang sudah menarik dana hajinya," ungkapnya.
Rojak menerangkan, ada dua skema penarikan dana haji di Tangsel.
Pertama, penarikan dana haji keseluruhan dan beresiko. Kedua, penarikan dana haji yang hanya dana pelunasannya dari total biaya haji.
Untuk skema pertama, lanjut Rojak, para calon jamaah haji diperbolehkan menarik kembali biaya hajinya baik setoran awal dan pelunasan sekira Rp 35 juta.
Tetapi, namanya bakal terhapus dari daftar calon haji yang akan berangkat tahun berikutnya.
"Konsekuensinya kalau biaya haji miliknya ditarik semua, maka otomatis namanya dicoret. Jadi, nantinya harus daftar lagi dan menunggu sekian puluh tahun agar bisa berangkat haji," terangnya.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
- 
            
              Minta Pemerintah Bikin Badan Pendidikan Madrasah, PGMNI: Kemenag Biar Urus Agama Saja
- 
            
              Kini Legal, Apa Saja Syarat Umrah Mandiri? Ini Aturan Terbarunya
- 
            
              Tragedi Al Khoziny Jadi Pemicu, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Audit Nasional
- 
            
              Sejarah Baru! Prabowo Setujui Ditjen Pesantren: Kado Hari Santri 2025
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              HP Turis Rusia Tertinggal di Taksi, Polres Kepulauan Seribu Gercep! Begini Kronologinya...
- 
            
              Jangan Sampai Kehabisan, 4 Link DANA Kaget Siap Diburu, Total Rp235 Ribu
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Waspada! Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Potensi Petir di Sejumlah Wilayah
- 
            
              Prabowo Pelajari Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional