SuaraJakarta.id - Ribuan calon jamaah haji Kota Tangerang Selatan (Tangsel) batal berangkat pada tahun ini. Ini menyusul keputusan pemerintah pusat membatalkan pemberangkatan calon jamaah haji asal Indonesia pada musim haji 2021.
Pembatalan pemberangkatan haji 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.
Terkait ini, Kepala Kementerian Agama Tangerang Selatan, Abdul Rojak mengatakan, ada sekira 1.230 calon jamaah haji Tangsel yang sejatinya sudah siap berangkat ke tanah suci Mekah, Arab Saudi.
Bahkan, lanjut Rojak, mereka secara keseluruhan sudah menjalani vaksinasi sebagai salah satu persyaratan agar bisa berangkat haji di tengah pandemi Covid-19.
"Tinggal berangkat aja, sudah siap semua. Jangankan yang dapat kuota berangkat 2021, yang kuotanya di 2020 aja nggak jadi berangkat lagi," ungkap Rojak.
Rojak menerangkan, bagi calon jamaah haji yang mau melakukan penarikan dana haji bisa mendatangi kantor Kemenag Tangsel di Ciater, Serpong.
"Syaratnya, tinggal bawa buku rekening haji, bawa rekening biaya perjalanan ibadah haji, bawa KTP, mengisi formulir nanti baru ditransfer oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," tuturnya.
Skema Penarikan Dana Haji
Rojak menambahkan, hingga saat ini sudah ada sekira 10 calon jamaah haji Tangsel yang menarik dananya usai batal berangkat pada tahun ini.
Baca Juga: Simak! Kepala BPKH Jawab 9 Hoaks Soal Dana Haji
"Sampai saat ini di Tangsel tidak banyak yang menarik dana hajinya. Hanya ada sekira 10 orang yang sudah menarik dana hajinya," ungkapnya.
Rojak menerangkan, ada dua skema penarikan dana haji di Tangsel.
Pertama, penarikan dana haji keseluruhan dan beresiko. Kedua, penarikan dana haji yang hanya dana pelunasannya dari total biaya haji.
Untuk skema pertama, lanjut Rojak, para calon jamaah haji diperbolehkan menarik kembali biaya hajinya baik setoran awal dan pelunasan sekira Rp 35 juta.
Tetapi, namanya bakal terhapus dari daftar calon haji yang akan berangkat tahun berikutnya.
"Konsekuensinya kalau biaya haji miliknya ditarik semua, maka otomatis namanya dicoret. Jadi, nantinya harus daftar lagi dan menunggu sekian puluh tahun agar bisa berangkat haji," terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Sidang Isbat Putuskan Lebaran pada Jatuh 21 Maret 2026
-
Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong
-
Gratis Sepatu Lari? Ini Cara Ikut Giveaway Komunitas Running Jakarta April 2026
-
Kenapa Humor Betawi Tak Pernah Mati? Ini Bedanya Lenong dan Stand-Up Comedy
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling