Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 10 Juni 2021 | 12:58 WIB
Pengemudi ojek daring memadati gerai McDonald’s Raden Saleh di Jakarta, Rabu (9/6/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

SuaraJakarta.id - Sebanyak sembilan gerai makanan cepat saji McDonald's di wilayah hukum Jakarta Selatan mendapat sanksi teguran secara tertulis buntut antrean panjang yang memicu kerumunan menu BTS Meal, Rabu (9/6/2021) kemarin.

Diketahui, menu tersebut merupakan kolaborasi antara McDonald's dengan grup boy band asal Korea Selatan yang mempunyai basis penggemar fanatik di Tanah Air, BTS.

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Hermawan mengatakan, pihak McDonald's dalam hal ini tidak siap secara teknis dalam pelaksanaan peluncuran menu terbaru tersebut. Sehingga, kerumunan massa dalam bentuk antrean panjang driver ojek online tercipta di beberapa gerai McDonald's di Jakarta Selatan.

“Itu memang ada ketidaksiapan dari manajemen McDonald's (kemarin). Seharusnya tetap menjalankan protokol kesehatan,” kata Ujang saat dihubungi wartawan, Kamis (10/6/2021) siang.

Baca Juga: Bikin Heboh, Kemasan BTS Meal Dijual Hingga Rp 550 Ribu di Marketplace

Atas hal tersebut, pihak Satpol PP memberikan sanksi teguran secara tertulis terhadap sembilan gerai McDonald's di Jakarta Selatan. Jika peristiwa itu kembali terulang, maka Satpol PP akan melakukan penyegelan selama 1 X 24 jam.

“Kalau terulang lagi, nanti kita segel tutup 1x24 jam,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengambil tindakan atas munculnya kerumunan di sejumlah gerai restoran cepat saji, McDonald's karena peluncuran paket BTS meal. Kekinian ada 21 lokasi yang harus ditutup sementara oleh petugas.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tindakan ini diambil karena kerumunan itu sudah dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Jika dibiarkan lebih jauh, maka dikhawatirkan akan terjadi penularan dan muncul klaster baru.

"Jadi ada kerumunan yang luar biasa, maka Satpol PP mengambil tindakan,langkah-langkah melakukan penyegelan oleh TNI, Polri, dan Satgas dan ditutup sementara 1x24 jam," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/5/2021).

Baca Juga: Kocak! Wali Kota Semarang Pamer Nasi Kucing BTS, Sampai Diketawain Gibran

Dari laporan Satpol PP tiap wilayah Kota Administrasi, terhitung ada 34 restoran McD yang diawasi. Para petugas langsung diterjunkan begitu kerumunan di berbagai gerai bermunculan.

Hasilnya, selain 21 tempat ditutup sementara, ada 12 lokasi yang diberikan teguran tertulis. Mereka masih boleh beroperasi dengan catatan tidak melanggar protokol kesehatan.

Sisanya, dua gerai lainnya tidak terkena sanksi apapun karena dianggap sudah mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, sembilan gerai di Jakarta Selatan tidak ada yang ditutup dan hanya diberikan sanksi tertulis.

Berikut daftar McD yang dikenakan sanksi oleh Satpol PP:

Jakarta Barat

  • McDonald's Jalan Panjang Kelurahan Kebon jeruk (tutup 1X24 jam)
  • McDonald's Green Garden Kebon Jeruk (tutup 1X24 JAM)
  • McDonald's di Puri Kembangan (tutup 3X24 jam)
  • McDonald's Jl. Citra 7 Blok B.02 No. 28 - 31, RT.6/RW.5, Tegal Alur, Kec. Kalideres (tutup 1X24 JAM)
  • McDonald's Jl. Taman Alfa Indah Jl. Joglo Raya No.4, RW.3, Joglo, Kec. Kb. Jeruk (tutup 1X24 jam)
  • McDonald's Jl. Palmerah Barat No.110, RW.8, Palmerah, Kec. Palmerah (tutup 1X24 jam)

Jakarta Pusat

  • McD St. Gambir. Kec. Gambir. (tutup 1X24 jam)
  • McD Cideng Jl. Cideng Barat Kec. Gambir. (tutup 1X24 jam)
  • Mcd Kramat Raya Jl. Kramat Raya Kec. Senen (tutup 1X24 jam)
  • Mcd Raden Saleh Jl. Raden Saleh Kec. Menteng (tutup 1X24 jam)
  • Mcd Pegangsaan Jl. Pegangsaan Raya Kec. Menteng (tutup 1X24 jam)
  • McDonald STC Senayan (tutup 1X24 jam)

Jakarta Selatan

  • McD Jl. Sultan Hasanudin Kel. Melawai (teguran tertulis)
  • McD Plaza 1 Pondok Indah (teguran tertulis)
  • McD Cilandak Jln. Cilandak KKO (teguran tertulis)
  • McD Mampang (teguran tertulis)
  • McD Jl. Ragunan Raya ,Kelurahan Jati Padang. (teguran tertulis)McD Stasiun MRT Cipete raya (TGR TERTULIS)
  • MCD Plaza Kalibata Pancoran (TGR TERTULIS)
  • McD Gedung Plaza Central, Jl. Jendr. Sudirman (teguran tertulis)
  • McD Jl. Raya Pasar Minggu (teguran tertulis)

Jakarta Timur

  • McD Jl. Pahlawan Revolusi (tutup 1x24 jam)
  • McD Buaran (teguran tertulis)
  • MCD Jalan Bina Marga Kecamatan Cipayung (tutup 1x24 jam)
  • MC Donald Jl.Otista Raya Kecamatan Jatinegara ((tutup 1x24 jam)
  • McD Tamini Square (tutup 1x24 jam)
  • McD Jalan Pemuda Kelurahan Rawamangun (teguran tertulis)

Jakarta Utara

  • McD Muara Karang Jl Muara Karang Barat (teguran tertulis)
  • McD Sunter Jl. Danau Sunter Utara/Jl.C (tutup 1x24 jam)
  • McD Gading Kirana (Kirana Boutique Office) Jl. Boulevard Raya (tutup 1x24 jam)
  • McD Artha Gading Jl. Artha Gading (tutup 1x24 jam)
  • McD Ancol Jl. Kawasan Wisata Ancol) (tutup 1x24 jam)

Tanpa Saksi

  • McD PGC Cililitan
  • McD Jl.A Yani Cempaka Putih (Transmart).

Load More