SuaraJakarta.id - Tersangka korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kota Tangerang Selatan bertambah.
Kini, Kejaksaan Negeri Tangsel menetapkan Ketua KONI Tangsel Rita Juwita ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (10/6/2021).
Kepala Kejari Kota Tangsel Aliansyah mengatakan, penetapan tersangka baru itu hasil pengembangan penyidikan tersangka sebelumnya, SHR selaku bendahara KONI Tangsel yang lebih dulu jadi tersangka.
"Hasil pengembangan, saat ini kita menetapkan satu tersangka lagi dalam tindak pidana korupsi dana hibah Pemda ke KONI inisialnya RJ sebagai ketua KONI Tangsel. Ini adalah hasil pengembangan dari tersangka Suharyo," kata Aliansyah di kantornya, Kamis (10/6/2021).
Baca Juga: Keluh Ojol Tangsel soal Demam BTS Meal McD: Antre 3 Jam, Ongkir Cuma Rp 10 Ribu
Aliansyah menjelaskan, Ketua KONI Tangsel Rita Juwita ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat bekerja sama memanipulasi laporan pertanggungjawaban dana hibah 2019.
"Modusnya sama, memanipulasi laporan pertanggungjawaban dana hibah KONI 2019 yang mengakibatkan kerugian negara Rp1,1 M lebih berdasarkan perhitungan dari Inspektorat Pemkot Tangsel," jelas Aliansyah.
"Penetapan tersangka ini karena mereka lah yang layak mempertanggungjawabkan kerugian negara ini," tambahnya.
Pantauan SuaraJakarta.id di Kejari Tangsel, tersangka RJ ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan berkaitan korupsi dana hibah KONI Tangsel serta pemeriksaan kesehatan.
Setelah itu, tersangka RJ kemudian turun dari ruang pemeriksaan didampingi sejumlah jaksa.
Baca Juga: Antrean Sempat Membludak Gegara BTS Meal, McD Ciater Tangsel Buka-Tutup Aplikasi
Terlihat Ketua KONI Tangsel tersebut memakai rompi merah muda bertuliskan tahanan di belakangnya.
Tersangka RJ hanya diam dan menunduk saat dibawa ke dalam mobil. Sejumlah awak media yang melontarkan pertanyaan pun tak ditanggapi, RJ memilih diam seribu bahasa dan tertunduk hingga di dalam mobil.
Ditahan 20 Hari ke Depan
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ketua KONI Tangsel Rita Juwita bakal menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di ruang tahanan Lapasa Wabita Kota Tangerang.
"Terhadap tersangka RJ ini kita lakukan penahanan tingkatan penyidikan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan di Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang," ujar Aliansyah.
Aliansyah menerangkan, alasan Ketua KONI Tangsel dilakukan penahanan untuk menghindari tersangka kabur hingga menghilangkan alat bukti.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar di Jatim, Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
-
Dinilai Berbahaya, Eks Pegawai KPK Bongkar Dosa-dosa Lili Pintauli usai jadi Stafsus Walkot Tangsel
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini 14 Juni 2025, Bekal Weekend Aman
-
Segera Klaim 15 Kode Redeem FF Hari Ini, Raih Skin dan Item Langka Gratis
-
Kesempatan Terakhir! Saldo DANA Kaget Rp549.000 Siap Jemput Dompetmu, Klaim Sekarang Sebelum Ludes!
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Buat Weekend Ceria
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng