SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengatakan telah menyarankan manajemen McDonald'’s menghapus sementara promo BTS Meal.
Penghentian sementara promo BTS Meal itu untuk mencegah terulangnya kerumunan di gerai McD seperti yang terjadi kemarin.
"Kami mengusulkan kemarin supaya aplikasi yang BTS Meal itu dihilangkan dulu, jangan sampai terjadi kerumunan seperti ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/6/2021).
Diketahui, buntut kerumunan BTS Meal itu, sebanyak 32 gerai McD di Jakarta mendapat sanksi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Mulai dari teguran tertulis hingga penutupan sementara 1x24 jam dan 3x24 jam.
Yusri mengatakan, pihak kepolisian telah memanggil sejumlah pengelola McD untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan BTS Meal di gerai mereka.
Pengurus dan manajemen gerainya sudah diklarifikasi Polsek dan Polres. Mereka sudah minta maaf dan akan memperbaiki sistem manajemen yang ada.
"Mereka janji akan memperbaiki bagaimana mekanisme jangan sampai terjadi kerumunan," katanya dilansir dari Antara.
Sementara itu, sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan sejumlah gerai McD ditutup sementara dan didenda administratif akibat terjadi kerumunan promo BTS Meal.
Baca Juga: Resmi! Gibran Hapus Layanan Promo BTS Meal di Aplikasi Ojek Online
"Jadi, karena ada kerumunan yang luar biasa maka Satpol PP mengambil tindakan, langkah-langkah penyegelan oleh TNI, Polri dan Satgas dan mereka ditutup sementara 1x24 jam," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/6/2021) kemarin.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, sudah ada belasan gerai McD ditutup sementara seperti di Gambir, Cideng, Kramat Raya, Raden Saleh, Menteng dan beberapa di Jakarta Timur.
Terkait denda, Riza menyebutkan pihaknya menyiapkan besaran denda administratif yang sesuai dengan peraturan daerah dalam masa pandemi ini, yakni Rp 50 juta.
"Dendanya seperti biasa Rp50 juta," kata Riza yang tidak menjelaskan apakah denda tersebut per gerai atau satu kesatuan.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO
-
Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan
-
Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan
-
Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan
-
Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar, Polisi: Banyaknya Sampel Jadi Alasan Pemeriksaan Lama
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar