SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengatakan telah menyarankan manajemen McDonald'’s menghapus sementara promo BTS Meal.
Penghentian sementara promo BTS Meal itu untuk mencegah terulangnya kerumunan di gerai McD seperti yang terjadi kemarin.
"Kami mengusulkan kemarin supaya aplikasi yang BTS Meal itu dihilangkan dulu, jangan sampai terjadi kerumunan seperti ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/6/2021).
Diketahui, buntut kerumunan BTS Meal itu, sebanyak 32 gerai McD di Jakarta mendapat sanksi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Resmi! Gibran Hapus Layanan Promo BTS Meal di Aplikasi Ojek Online
Mulai dari teguran tertulis hingga penutupan sementara 1x24 jam dan 3x24 jam.
Yusri mengatakan, pihak kepolisian telah memanggil sejumlah pengelola McD untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan BTS Meal di gerai mereka.
Pengurus dan manajemen gerainya sudah diklarifikasi Polsek dan Polres. Mereka sudah minta maaf dan akan memperbaiki sistem manajemen yang ada.
"Mereka janji akan memperbaiki bagaimana mekanisme jangan sampai terjadi kerumunan," katanya dilansir dari Antara.
Sementara itu, sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan sejumlah gerai McD ditutup sementara dan didenda administratif akibat terjadi kerumunan promo BTS Meal.
Baca Juga: Sempat Ditutup karena Picu Kerumunan, Gerai McDonald's Raden Saleh Kembali Dibuka
"Jadi, karena ada kerumunan yang luar biasa maka Satpol PP mengambil tindakan, langkah-langkah penyegelan oleh TNI, Polri dan Satgas dan mereka ditutup sementara 1x24 jam," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/6/2021) kemarin.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, sudah ada belasan gerai McD ditutup sementara seperti di Gambir, Cideng, Kramat Raya, Raden Saleh, Menteng dan beberapa di Jakarta Timur.
Terkait denda, Riza menyebutkan pihaknya menyiapkan besaran denda administratif yang sesuai dengan peraturan daerah dalam masa pandemi ini, yakni Rp 50 juta.
"Dendanya seperti biasa Rp50 juta," kata Riza yang tidak menjelaskan apakah denda tersebut per gerai atau satu kesatuan.
Berita Terkait
-
Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik
-
Nikita Mirzani Dilarikan ke RS Polri? Polda Metro Jaya Buka Suara!
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
-
McDonald's Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya
-
15 Mahasiswa Trisakti yang Ditangkap Saat Demo di Balai Kota Akhirnya Dipulangkan, Tersisa 1 Orang
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget: Modal Hari Pertama Masuk Kerja Setelah Libur Panjang
-
Peluang Emas Raih DANA Kaget Ratusan Ribu Akhir Pekan, Cek Link Aktifnya di Sini
-
Promo Indomaret Akhir Pekan, Segera Tebus Murah Minyak, Beras Hingga Kebutuhan Lainnya
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama