Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 15 Juni 2021 | 19:59 WIB
Presiden Jokowi ditemani Gubernur DKI Anies Baswedan meninjau vaksinasi Covid-19 untuk pelaku usaha di Thamrin City, Senin (3/5/2021).

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan jajarannya dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara pada Selasa (15/6/2021).

Pemanggilan itu terkait kasus COVID-19 Jakarta yang meroket beberapa hari ini. Jokowi pun memberikan sejumlah arahan dalam penanganan Covid-19 kepda Anies dan jajaran Pemprov DKI.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang ikut menghadiri pertemuan itu mengatakan, ada tiga arahan yang diberikan Jokowi.

Pertama, soal pengetatan pengawasan pada penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Usai Dipanggil Jokowi, Anies Baswedan Langsung Rapat Kumpulkan Semua Forkopimda

"Presiden mengarahkan bagaimana kita mengatasi adanya peningkatan yang signifikan di DKI Jakarta dalam seminggu terakhir," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/6/2021).

"Di antaranya pesan pak Presiden implementasi di lapangan ditambahkan dikuatkan seperti dulu ada penjagaan, pengetatan," tambahnya.

Selanjutnya Jokowi menyoroti pentingnya penggunaan masker. Pemprov DKI diminta menggencarkan lagi imbauan dan pengawasan untuk pemakaian masker kepada warga.

"Karena menurut bapak presiden penggunaan masker ini sudah selamatkan 98 persen. Masker ini membantu kita terbebas dari penyebaran virus corona," tuturnya.

Arahan ketiga adalah permintaan untuk mempercepat proses vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: COVID-19 di Jakarta Menggila, Anies Balum Mau Tarik Rem Darurat!

Jokowi menargetkan 7,5 juta warga Jakarta sudah menerima vaksin pada akhir Agustus mendatang.

"Pak Gubernur langsung memimpin rapat di DKI bersama Forkopimda setelah dari Istana. Kita langsung menindaklanjuti dalam rencana aksi, dan segera kita laksanakan mulai tadi rapat dan besok," pungkas Wagub DKI.

Load More