SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan jajarannya dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara pada Selasa (15/6/2021).
Pemanggilan itu terkait kasus COVID-19 Jakarta yang meroket beberapa hari ini. Jokowi pun memberikan sejumlah arahan dalam penanganan Covid-19 kepda Anies dan jajaran Pemprov DKI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang ikut menghadiri pertemuan itu mengatakan, ada tiga arahan yang diberikan Jokowi.
Pertama, soal pengetatan pengawasan pada penerapan protokol kesehatan.
"Presiden mengarahkan bagaimana kita mengatasi adanya peningkatan yang signifikan di DKI Jakarta dalam seminggu terakhir," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/6/2021).
"Di antaranya pesan pak Presiden implementasi di lapangan ditambahkan dikuatkan seperti dulu ada penjagaan, pengetatan," tambahnya.
Selanjutnya Jokowi menyoroti pentingnya penggunaan masker. Pemprov DKI diminta menggencarkan lagi imbauan dan pengawasan untuk pemakaian masker kepada warga.
"Karena menurut bapak presiden penggunaan masker ini sudah selamatkan 98 persen. Masker ini membantu kita terbebas dari penyebaran virus corona," tuturnya.
Arahan ketiga adalah permintaan untuk mempercepat proses vaksinasi COVID-19.
Baca Juga: Usai Dipanggil Jokowi, Anies Baswedan Langsung Rapat Kumpulkan Semua Forkopimda
Jokowi menargetkan 7,5 juta warga Jakarta sudah menerima vaksin pada akhir Agustus mendatang.
"Pak Gubernur langsung memimpin rapat di DKI bersama Forkopimda setelah dari Istana. Kita langsung menindaklanjuti dalam rencana aksi, dan segera kita laksanakan mulai tadi rapat dan besok," pungkas Wagub DKI.
Berita Terkait
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi