SuaraJakarta.id - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 08, Kenari, Jakarta Pusat sempat melakukan penundaan pelaksanaan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Alasannya kepala sekolah dan guru di sana positif COVID-19.
Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan orang yang terjangkit Covid-19 adalah guru dan Kepala Sekolah. Namun ia memastikan keduanya tak tertular saat berada di sekolah.
"Jadi terpaparnya itu waktu gurunya pulang kampung, waktu libur. Kalau Kepala Sekolahnya kenanya waktu di rumahnya," ujar Taga saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (16/7/2021).
Kasus corona ini disebut Taga ditemukan sebelum uji coba PTM tanggal 9 Juni lalu. Berdasarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) gedung yang terdapat kasus Covid-19 tidak banyak hanya perlu ditutup selama tiga hari.
"Tanggal 9 Juni mulai kan tuh, berarti (tanggal) 9,10, 11, tiga hari ditutupnya," katanya.
Selanjutnya sekolah tersebut sekarang sudah kembali dibuka untuk melaksanakan uji coba PTM. Guru dan Kepala Sekolah yang terjangkit juga sedang menjalani isolasi mandiri sampai sembuh.
"Sehingga tidak ada interaksi di sekolah. Kepseknya isolasi mandiri, gurunya juga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Persija Kalah dari Persib, The Jakmania Lontarkan Kritik Keras ke Skuad Mauricio Souza
-
Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta
-
Gagal Penuhi Target, Manajer Persija Jakarta Siap Angkat Kaki
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Peluang Juara Sirna Usai Kalah dari Persib, Kapten Persija Rizky Ridho Sampaikan Permintaan Maaf
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Launching iphone 17e di Blibli, Ini Dia Review dan Spesifikasinya
-
Rekomendasi Tempat Libur Panjang Seru Bersama Keluarga di Jakarta
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Paling Sering Muncul di FYP TikTok Mei 2026, Nomor 3 Paling Viral
-
Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026
-
Budget Rp500 Ribuan? Ini 5 Kombinasi Sepatu Lari dan Kaus Kaki Lokal Paling Stylish