SuaraJakarta.id - AHH (35), seorang polisi gadungan yang ditangkap saat razia karena menggunakan plat nomor palsu, ternyata membeli kartu tanda anggota (KTA) Polri dari temannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, KTA palsu itu dibeli seharga Rp 2 juta.
"Dia beli sama seseorang dengan harga Rp2 juta," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Kekinian, AHH tengah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi Gadungan Melawan saat Mau Ditangkap, Dikejar-kejar hingga Masuk Tol Kuningan
Dia diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Surat Palsu.
"AHH masih didalami terkait Pasal 263 KUHP. Kemudian kendaraannya juga masih kita dalami karena pakai nomor palsu," katanya.
Ngaku Anggota Propam
AHH ditangkap usai mengaku-ngaku sebagai anggota polisi saat tertangkap menggunakan plat nomor palsu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Kuningan arah Semanggi pada Selasa (15/6) kemarin.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut AHH mengendarai mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 2355 TKI.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Ngaku Anggota Propam Mabes Polri Saat Terjaring Plat Nomor Palsu
"Karena dicurigai menggunakan plat nopol palsu lalu kita berhentikan," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Saat diberhentikan, kata Sambodo, AHH mengaku-ngaku sebagai anggota yang berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
Namun, anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan curiga dengan KTA Polri yang ditunjukkan oleh AHH.
"Karena ada kejanggalan saat diperiksa untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan identitas palsu, maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," tutur Sambodo.
Ketika hendak digiring ke Mapolda Metro Jaya AHH tiba-tiba berusaha untuk melarikan diri. Namun, upayanya itu berhasil digagalkan atas bantuan petugas piket di depan gerbang Mapolda Metro Jaya.
"Saat ini pengemudi, barang bukti dan kendaraannya kami serahkan ke Piket Jatanras Unit 1. Sedangkan kasus ini sudah dilimpahkan ke Piket Reskrimum Subdit 4 Unit 1 Jatanras," pungkas Sambodo.
Berita Terkait
-
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
-
Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 71.399 Personel Amankan 32.570 TPS Pilkada Jakarta, 6 Masuk Kategori Rawan
-
Tampang 24 Tersangka Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, 4 Masih Buron
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati