SuaraJakarta.id - Ditemukan sebuah gudang untuk pengemasan minuman keras (miras) ilegal di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Mirisnya, aparat setempat malah tak mengetahui akan operasional gudang tersebut.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, awalnya temuan ini didapatkan secara tak sengaja kala pihaknya memeriksa lokasi itu. Mereka mendatangi tempat itu setelah adanya aduan dari warga setempat.
Begitu didatangi, ternyata gudang seluas 259 meter persegi itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sejatinya lahan yang dipakai itu peruntukannya bukan untuk gudang, melainkan pembuatan jalan.
"Waktu kami datangi dan bertemu dengan komisaris perusahaannya, ia mengaku pemilik bangunan membeli lahan beserta bangunan dari seorang teman. Ada dua bangunan. Satu kantor memiliki IMB, satu lainnya gudang pengemasan minuman beralkohol tidak punya IMB karena lahan itu buat peruntukan jalan," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Keterlaluan! Pria Disabilitas di Pandeglang Dicekoki Miras, Tubuh Melepuh Hingga Menghitam
Setelah meminta keterangan komisaris perusahaan itu, Mujiyono mengatakan bangunan itu dulunya sempat memiliki IMB. Namun surat yang dimiliki ternyata palsu. Akibatnya, IMB tersebut ditarik oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI.
"Otomatis saat ini IMB gudang pengemasan itu tidak ada. Berarti, itu jelas melanggar aturan," ucap Mujiyono.
Mirisnya, para camat hingga lurah disebutnya tidak mengetahui ada operasional pengemasan miras ilegal di tempat itu. Karenanya, Mujiyono menilai anak buah Gubernur Anies di lokasi itu lemah dalam melakukan pengawasan.
"Padahal, lurah itu kan penguasa teritorial di wilayahnya. Ia beralasan karena tempatnya tertutup dan tidak sembarang orang boleh masuk. Enak saja, Pemprov DKI dan semua orang harusnya boleh tahu," ucap Mujiyono.
Politisi Partai Demokrat ini pun meminta agar Pemprov DKI segera turun tangan mengatasi masalah ini. Sanksi yang sesuai dengan ketentuan harus diberikan kepada pemilik tempat.
Baca Juga: Gibran Undang Dua Driver Ojol Viral Pengantar Miras, Endingnya Bikin Trenyuh
“Harus ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku, apakah bayar denda atau apa. Harus jelas ini, agar ada efek jera,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Tolak Tarik Rem Darurat, Pimpinan DPRD DKI: Nanti Tak Punya Uang Danai Kesehatan
-
PAN DKI Minta ke Anies, Vaksin jadi Syarat Warga Datangi Kafe hingga Tempat Wisata
-
Pasien Covid-19 Melonjak, Anies Siapkan Barak TNI-Polri di RSD Wisma Atlet
-
Viral Curhat Ojol Ditangkap Gegara Tak Tahu Antar Miras, Ini Keterangan Polisi
-
Ojol Ditangkap Bawa Pesanan Miras Disampaikan ke Kapolri, Keluarga Diminta Hubungi DPR
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah
-
Saldo DANA Gratis Menantimu, Tips Jitu Berburu DANA Kaget dan Link Aktifnya
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini
-
DANA Kaget Bikin Nagih, Ini Link Aktif dan Cara Klaim Saldo Gratis Tanpa Penipuan
-
Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!