Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 17 Juni 2021 | 15:42 WIB
Suasana pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan pada libur lebaran, Jumat (14/5/2021). [Suara.com/Yosea Arga]

Pengunjung yang diperbolehkan masuk, kata dia, juga masih merupakan warga dengan KTP DKI Jakarta yang masih berlaku hingga 30 Juni 2021.

"Sampai saat ini belum ada rencana penutupan, masih kondusif karena kami konsisten menjalankan prokes," imbuhnya.

Sebagai gambaran, selama pandemi saat hari Sabtu, kunjungan wisatawan diperkirakan mencapai sekitar 5.000-7.000 orang dan biasanya melonjak pada Minggu mencapai sekitar 25.000 orang.

Sedangkan pada libur Lebaran sebelumnya, kapasitas maksimal dibuka di TMR mencapai 30 persen dari rata-rata asumsi 100 ribu orang saat musim puncak libur hari besar keagamaan atau sekitar 30 ribu.

Baca Juga: Uji Coba PTM Disetop karena Lonjakan Covid, Ada 143 Sekolah di Jakarta yang Sempat Dibuka

Adapun realisasinya pada H+1 Lebaran atau pada Jumat (14/5) pengunjung mencapai 20.164 orang dan pada H+2 Lebaran atau Sabtu (15/5) mencapai 17.148 orang.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kadis Parekraf DKI Gumilar Ekalaya menerbitkan Keputusan Nomor 405 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro di sektor pariwisata pada Selasa (15/6).

Dalam lampiran surat keputusan itu disebutkan kawasan pariwisata/taman rekreasi (Ancol, TMII dan lain-lain, maksimal kapasitas yang diperbolehkan mencapai 50 persen dengan jam operasional 05.00-21.00, akses hotel/akomodasi 24 jam. (Antara)

Load More