SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali menangkap 24 pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha truk kontainer di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Modus operandi pungli dari masyarakat, dari pengusaha truk dengan total tersangka ada 24," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Fadil menjelaskan, modus para pelaku pungli kali ini berbeda dengan kasus pungli sebelumnya yang dilakukan oleh oknum karyawan pelabuhan.
Para pelaku pungli kali ini mendirikan perusahaan dengan kedok menyediakan jasa pengamanan dan menarik uang keamanan.
Baca Juga: Modus Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok: Perusahaan Keamanan Sewa Preman Ganggu Sopir
"Secara umum digambarkan modus mereka mendirikan atau membentuk jasa pengamanan dan pengawasan baik dengan dan tanpa izin usaha dan tanpa memiliki sertifikasi pengamanan," kata Fadil.
Namun perusahaan tersebut juga membayar preman untuk mengganggu bahkan merampok truk-truk yang tidak membayar uang keamanan.
"Untuk memuluskan aksinya, kelompok ini menyuruh preman yang disebut "asmoro" yang ada di jalan-jalan menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakut untuk melakukan tindakan kriminal seperti merampas telepon, mencuri, bajing loncat, memeras modus jual Aqua dengan harga tinggi serta melakukan perusakan," kata Fadil.
Para tersangka tersebut terbagi dalam empat kelompok. Kelompok pertama membentuk sebuah perusahaan yang kemudian berganti nama menjadi "Bad Boy" dan dari perusahaan tersebut polisi menyita uang hasil pungli senilai Rp 9 juta
Kelompok kedua bernama Haluan Jaya Prakasa. Dari kelompok ini polisi menangkap enam orang yang terdiri atas pimpinan, administrasi, anggota, koordinator lapangan, kelompok koordinator "asmoro" dan bajing loncat di lapangan.
Baca Juga: Polisi Sita Uang Ratusan Juta Hasil Pungli dari Empat Perusahaan Berkedok Jasa Keamanan
"Dari mereka berhasil disita uang Rp 177.349.500. Uang itu dipungut dari 141 perusahaan kontainer," ungkap Fadil.
Ketiga, kelompok Sapta Jaya Abadi. Ada tiga tersangka ditangkap yang terdiri atas pimpinan, koordinator lapangan dan bagian administrasi.
"Kelompok ini setiap bulannya mengutip (memungut) uang dari 23 perusahaan angkutan yang memiliki armada 529 unit. Total uang disita dari kantor mereka sebesar Rp 24.650.000," katanya.
Keempat, kelompok Tanjung Raya Kemilau. Sebanyak 10 orang ditangkap dari kelompok itu.
Mereka memungut uang dari 30 perusahaan angkutan kontainer dengan total 809 unit.
"Uang yang disita dalam operasi ini adalah Rp 82.560.000," ujar Fadil.
Atas perbuatannya, para tersangka pungli ini dikenakan Pasal 368 KUHP terkait Pemerasan dengan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Alasan Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Pemeriksaan: Ada Pengajian dan Tahlilan
-
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
-
Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara
-
Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Bank Mandiri dan Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Donasi dan Layanan Filantropi Digital di Livin'
-
KPU DKI Jakarta Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Hari Ini
-
Pilkada Jakarta Lancar dan Aman, Polda Metro Jaya Tetap Tingkatkan Kewaspadaan
-
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Slipi Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ucapkan Selamat HUT ke-96, Pramono: Kami Ingin Persija Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama