Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 17 Juni 2021 | 16:00 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memperlihatkan barang bukti dari 24 tersangka pelaku pungli di Tangjung Priok dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021). [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali menangkap 24 pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha truk kontainer di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Modus operandi pungli dari masyarakat, dari pengusaha truk dengan total tersangka ada 24," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Fadil menjelaskan, modus para pelaku pungli kali ini berbeda dengan kasus pungli sebelumnya yang dilakukan oleh oknum karyawan pelabuhan.

Para pelaku pungli kali ini mendirikan perusahaan dengan kedok menyediakan jasa pengamanan dan menarik uang keamanan.

Baca Juga: Modus Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok: Perusahaan Keamanan Sewa Preman Ganggu Sopir

"Secara umum digambarkan modus mereka mendirikan atau membentuk jasa pengamanan dan pengawasan baik dengan dan tanpa izin usaha dan tanpa memiliki sertifikasi pengamanan," kata Fadil.

Namun perusahaan tersebut juga membayar preman untuk mengganggu bahkan merampok truk-truk yang tidak membayar uang keamanan.

"Untuk memuluskan aksinya, kelompok ini menyuruh preman yang disebut "asmoro" yang ada di jalan-jalan menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakut untuk melakukan tindakan kriminal seperti merampas telepon, mencuri, bajing loncat, memeras modus jual Aqua dengan harga tinggi serta melakukan perusakan," kata Fadil.

Para tersangka tersebut terbagi dalam empat kelompok. Kelompok pertama membentuk sebuah perusahaan yang kemudian berganti nama menjadi "Bad Boy" dan dari perusahaan tersebut polisi menyita uang hasil pungli senilai Rp 9 juta

Kelompok kedua bernama Haluan Jaya Prakasa. Dari kelompok ini polisi menangkap enam orang yang terdiri atas pimpinan, administrasi, anggota, koordinator lapangan, kelompok koordinator "asmoro" dan bajing loncat di lapangan.

Baca Juga: Polisi Sita Uang Ratusan Juta Hasil Pungli dari Empat Perusahaan Berkedok Jasa Keamanan

"Dari mereka berhasil disita uang Rp 177.349.500. Uang itu dipungut dari 141 perusahaan kontainer," ungkap Fadil.

Load More