SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali menangkap 24 pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha truk kontainer di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Modus operandi pungli dari masyarakat, dari pengusaha truk dengan total tersangka ada 24," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Fadil menjelaskan, modus para pelaku pungli kali ini berbeda dengan kasus pungli sebelumnya yang dilakukan oleh oknum karyawan pelabuhan.
Para pelaku pungli kali ini mendirikan perusahaan dengan kedok menyediakan jasa pengamanan dan menarik uang keamanan.
"Secara umum digambarkan modus mereka mendirikan atau membentuk jasa pengamanan dan pengawasan baik dengan dan tanpa izin usaha dan tanpa memiliki sertifikasi pengamanan," kata Fadil.
Namun perusahaan tersebut juga membayar preman untuk mengganggu bahkan merampok truk-truk yang tidak membayar uang keamanan.
"Untuk memuluskan aksinya, kelompok ini menyuruh preman yang disebut "asmoro" yang ada di jalan-jalan menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakut untuk melakukan tindakan kriminal seperti merampas telepon, mencuri, bajing loncat, memeras modus jual Aqua dengan harga tinggi serta melakukan perusakan," kata Fadil.
Para tersangka tersebut terbagi dalam empat kelompok. Kelompok pertama membentuk sebuah perusahaan yang kemudian berganti nama menjadi "Bad Boy" dan dari perusahaan tersebut polisi menyita uang hasil pungli senilai Rp 9 juta
Kelompok kedua bernama Haluan Jaya Prakasa. Dari kelompok ini polisi menangkap enam orang yang terdiri atas pimpinan, administrasi, anggota, koordinator lapangan, kelompok koordinator "asmoro" dan bajing loncat di lapangan.
Baca Juga: Modus Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok: Perusahaan Keamanan Sewa Preman Ganggu Sopir
"Dari mereka berhasil disita uang Rp 177.349.500. Uang itu dipungut dari 141 perusahaan kontainer," ungkap Fadil.
Ketiga, kelompok Sapta Jaya Abadi. Ada tiga tersangka ditangkap yang terdiri atas pimpinan, koordinator lapangan dan bagian administrasi.
"Kelompok ini setiap bulannya mengutip (memungut) uang dari 23 perusahaan angkutan yang memiliki armada 529 unit. Total uang disita dari kantor mereka sebesar Rp 24.650.000," katanya.
Keempat, kelompok Tanjung Raya Kemilau. Sebanyak 10 orang ditangkap dari kelompok itu.
Mereka memungut uang dari 30 perusahaan angkutan kontainer dengan total 809 unit.
"Uang yang disita dalam operasi ini adalah Rp 82.560.000," ujar Fadil.
Berita Terkait
-
Disimpan di Gudang Jakut, Penyelundupan Kacang Tanah 49,50 Ton Asal India Terbongkar
-
Hasil Ekshumasi Sutrimo Sudah Keluar, Polda Metro Jaya Segera Umumkan Minggu Ini!
-
Masuk Lewat Dumai, 49,85 Ton Kacang Tanah Selundupan Siap Edar di Jakarta Digagalkan Polisi
-
Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap
-
Sidak Pasar hingga Supermarket, Polda Metro Pastikan Stok Beras Aman dan Sesuai HET
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu