SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyebar lokasi vaksin COVID-19 gratis di Jakarta atau lokasi vaksinasi COVID-19. Terdapat syarat-syarat yang diperlukan. Cara daftar vaksin COVID-19 tidak sulit.
Tempat vaksin COVID-19 di Jakarta tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu. Untuk vaksin COVID-19, Anda hanya perlu daftar Vaksinasi di situs corona.jakarta.go.id.
Anda tinggal buka situs corona.jakarta.go.id. Namun Anda perlu tahu lebih dulu syarat-syarat vaksinasi COVID-19 di Jakarta.
Salah satunya, Anda sudah harus berusia 18 tahun ke atas.
Vaksin akan merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit tertentu pada tubuh seseorang.
Setelah divaksin, tubuh akan mengingat virus atau bakteri pembawa penyakit, mengenali dan tahu cara melawannya.
Vaksinasi tidak hanya bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit, tetapi juga dalam jangka panjang untuk mengeliminasi bahkan membasmi penyakit itu sendiri.
Apabila seseorang tidak menjalani vaksinasi, maka ia tidak akan memiliki kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit.
Secara umum, efek samping yang timbul dapat beragam, pada umumnya ringan dan bersifat sementara, dan tidak selalu ada, serta bergantung pada kondisi tubuh.
Baca Juga: Perpres 14 Tahun 2021 Berlaku di Batam, Tolak Vaksin Covid-19 Bisa Didenda
Efek samping ringan seperti demam dan nyeri otot atau ruam pada bekas suntikan adalah hal yang wajar namun tetap perlu dimonitor.
Melalui tahapan pengembangan dan pengujian vaksin yang lengkap, efek samping yang berat dapat terlebih dahulu terdeteksi sehingga dapat dievaluasi lebih lanjut. Manfaat vaksin jauh lebih besar dibandingkan risiko sakit karena terinfeksi bila tidak divaksin.
Berikut syarat vaksin COVID-19 di Jakatra
- Isi NIK dan nama lengkap
- Jika belum terjadwal, Anda diminta melengkapi data diri untuk daftar vaksinasi Covid-19. Klik "lengkapi data diri"
- Karena data yang telah terintegrasi, nama lengkap, NIK, jenis kelamin, hingga tanggal lahir sudah otomatis terisi. Anda diminta mengisi nomor ponsel (wajib) yang terhubung dengan WhatsApp dan aktif untuk dihubungi oleh petugas kesehatan, serta nomor telepon rumah dan email (opsional). Apabila sudah, klik "selanjutnya".
- Konfirmasi alamat yang otomatis tertera pada halaman berikutnya berdasarkan data NIK, kemudian diminta mengonfirmasi pula alamat domisili saat ini. Klik "sama dengan alamat KTP" jika domisili sama dengan yang tercantum di KTP, lalu kotak alamat domisili akan otomatis menampilkan alamat KTP. Apabila sudah selesai, klik "selanjutnya".
- Pilih kategori. Ada kategori atlet, BUMD, BUMN, keamanan, lansia, masyarakat rentan, masyarakat umum, pariwisata, pedagang pasar, pegawai pemerintah, pejabat negara, pelayan publik, pendidik, Polri, SDM kesehatan, TNI, tokoh agama, transportasi publik, wakil rakyat, serta wartawan dan pekerja media. Setelah memilih salah satu, klik "selanjutnya".
- Pilih tanggal, jam, serta lokasi vaksinasi, termasuk jika ingin divaksinasi dekat dengan alamat domisili demi kenyamanan. Ikuti opsi-opsi yang tersedia pada halaman tersebut, kemudian klik "selanjutnya".
Tempat vaksin COVID-19 di Jakarta:
Jakarta Barat
- PKC Palmerah. Jl. Palmerah Barat No. 120, RT 006/RW 14, 11480. Telepon: 082123485668
- Puskesmas Kecamatan Cengkareng. Jl. Kamal Raya No. 2, RT 8/RW 7, Cengkareng Barat, 11730. Telepon: +6285215639282
- Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan Jl. Wijaya III Blok F Taman Duta Mas, RT 14/RW 09, 11460. Telepon: 0215648379
- Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk. Jl. Raya Kebon Jeruk No. 2 RT 9/RW 1, 11510. Telepon: 081383049557
- Puskesmas Kecamatan Tambora Pos 1. Jl. Krendang Utara No 4 (Lantai 5), RT 001/RW 003, 11260. Telepon: 0216313651
- Puskesmas Kecamatan Tambora Pos 2. Jl Krendang Utara No. 4 (Lantai 1), RT 08/RW03, 11220. Telepon: 0216313651
- PKC Kalideres. Jl. Tj. Pura No.14 RT 06/05, RT.7/RW.5, Pegadungan, Kec. Kalideres, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11830
- RSUD Cengkareng. Jl. Bumi Cengkareng Indah No.1, RW.10, Cengkareng Tim., Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Telepon: 02154372874
- RSUD Kalideres. Jl. Satu Maret No. 48. Telepon: 0215439057
- RSUD Kembangan. Jl. Topas Raya Blok FII No.03, RT.15/RW.7, Meruya Utara, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Telepon: 0215870834
- RSUD Tamansari. Jl. Madu, Kel.Mangga Besar, Kec. Tamansari
Jakarta Pusat
Berita Terkait
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan