SuaraJakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan vaksinasi COVID-19 di Jakarta bisa mencapai 100 ribu orang per hari.
Terkait ini, Pemprov DKI pun membuka pendaftaran vaksinasi COVID-19 bagi warga Jakarta melalui aplikasi JAKI.
Selain itu, warga Jakarta juga bisa mendaftar vaksinasi COVID-19 mellui lamn resmi Jakarta Tanggap COVID-19 www.corona.jakarta.go.id/vaksinasi.
Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jakarta Smart City, Yudhistira Nugraha, mengatakan, pendaftaran vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi JAKI juga menjadi cara aman terlebih saat ini masih dalam suasana pandemi.
"Penjadwalan vaksinasi melalui JAKI dan situs ini untuk mempermudah masyarakat yang ingin divaksin dan mendapatkan kepastian waktu serta lokasi vaksinasi. Tentunya, ini juga cara yang lebih aman, mengingat warga masih perlu mengurangi mobilitas pada masa pandemi," kata Yudhistira.
Yudhistira menambahkan selain melalui aplikasi JAKI dan situs itu, warga juga bisa mendaftar vaksinasi COVID-19 melalui pendataan oleh RT/RW dan sentra vaksinasi yang tersebar di masing-masing kecamatan wilayah.
Yudhistira mengatakan bagi warga yang melakukan pendaftaran vaksinasi melalui aplikasi JAKI tersebut, selanjutnya akan mendapat jadwal vaksinasi COVID-19.
Kemudian, calon penerima vaksin akan diarahkan untuk melakukan "pre-screening" secara mandiri yang berisi beberapa pertanyaan seputar kondisi kesehatan calon penerima vaksin,untuk mengetahui apakah calon penerima vaksin dinyatakan aman atau tidak melakukan vaksinasi COVID-19.
“Kami akan terus berusaha, semoga ke depannya aplikasi JAKI dan situs Jakarta Tanggap COVID-19 ini menyediakan beragam fitur yang terus dikembangkan agar dapat menunjang kehidupan warga Jakarta,”ujar Yudhistira.
Baca Juga: COVID-19 Menggila! Jokowi Didesak Terapkan PSBB se-Jawa, Bali Ikut?
Berikut cara daftar vaksinasi COVID-19 di Jakarta lewat aplikasi JAKI:
- Buka aplikasi JAKI.
- Pada bagian “Jakarta Tanggap Covid-19”, pilih Vaksinasi COVID-19. Atau klik banner “Cek Jadwal dan Daftar Vaksinasi COVID-19”.
- Masukkan NIK dan nama lengkap.
- Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran dengan klik tombol “Daftar Vaksinasi COVID-19”.
- Isi identitas dan alamat dengan lengkap. Pilih kategori vaksinasi, dan tentukan jadwal vaksinasi. Jika sudah, klik “Selanjutnya”.
- Tinjau formulir pendaftaran terlebih dahulu. Lalu, centang pernyataan. Jika sudah, klik “Kirim”.
- Klik selesai.
Berita Terkait
-
Renovasi SD Negeri Cipete Utara Tertunda Gara-gara Wacana Gedung 20 Lantai
-
Kantong Kerap Terkuras Demi Tarif Parkir, Ojol Tagih Keberpihakan Pemprov DKI
-
Pemprov DKI Rampungkan Renovasi 16 Gedung Sekolah, Anggaran Capai Rp 876,7 Miliar
-
Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
-
Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Curi Uang Rp20 Juta dan iPhone Bos, Apoteker Diduga Beraksi di Tiga Kota
-
Lima Tahun Jalankan Program CSR, PANI Raih Tiga Penghargaan Sekaligus
-
Tak Perlu Bawa Kendaraan Pribadi, Dermaga CBD Beachwalk Bisa Dijangkau dengan Shuttle Gratis
-
Sembilan Celurit Diamankan, Lima Terduga Pelaku Tawuran Diciduk di Jakarta Timur
-
BRI Pimpin Daftar Merek Paling Bernilai di Indonesia Selama Empat Tahun Berturut-turut