SuaraJakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan vaksinasi COVID-19 di Jakarta bisa mencapai 100 ribu orang per hari.
Terkait ini, Pemprov DKI pun membuka pendaftaran vaksinasi COVID-19 bagi warga Jakarta melalui aplikasi JAKI.
Selain itu, warga Jakarta juga bisa mendaftar vaksinasi COVID-19 mellui lamn resmi Jakarta Tanggap COVID-19 www.corona.jakarta.go.id/vaksinasi.
Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jakarta Smart City, Yudhistira Nugraha, mengatakan, pendaftaran vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi JAKI juga menjadi cara aman terlebih saat ini masih dalam suasana pandemi.
"Penjadwalan vaksinasi melalui JAKI dan situs ini untuk mempermudah masyarakat yang ingin divaksin dan mendapatkan kepastian waktu serta lokasi vaksinasi. Tentunya, ini juga cara yang lebih aman, mengingat warga masih perlu mengurangi mobilitas pada masa pandemi," kata Yudhistira.
Yudhistira menambahkan selain melalui aplikasi JAKI dan situs itu, warga juga bisa mendaftar vaksinasi COVID-19 melalui pendataan oleh RT/RW dan sentra vaksinasi yang tersebar di masing-masing kecamatan wilayah.
Yudhistira mengatakan bagi warga yang melakukan pendaftaran vaksinasi melalui aplikasi JAKI tersebut, selanjutnya akan mendapat jadwal vaksinasi COVID-19.
Kemudian, calon penerima vaksin akan diarahkan untuk melakukan "pre-screening" secara mandiri yang berisi beberapa pertanyaan seputar kondisi kesehatan calon penerima vaksin,untuk mengetahui apakah calon penerima vaksin dinyatakan aman atau tidak melakukan vaksinasi COVID-19.
“Kami akan terus berusaha, semoga ke depannya aplikasi JAKI dan situs Jakarta Tanggap COVID-19 ini menyediakan beragam fitur yang terus dikembangkan agar dapat menunjang kehidupan warga Jakarta,”ujar Yudhistira.
Baca Juga: COVID-19 Menggila! Jokowi Didesak Terapkan PSBB se-Jawa, Bali Ikut?
Berikut cara daftar vaksinasi COVID-19 di Jakarta lewat aplikasi JAKI:
- Buka aplikasi JAKI.
- Pada bagian “Jakarta Tanggap Covid-19”, pilih Vaksinasi COVID-19. Atau klik banner “Cek Jadwal dan Daftar Vaksinasi COVID-19”.
- Masukkan NIK dan nama lengkap.
- Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran dengan klik tombol “Daftar Vaksinasi COVID-19”.
- Isi identitas dan alamat dengan lengkap. Pilih kategori vaksinasi, dan tentukan jadwal vaksinasi. Jika sudah, klik “Selanjutnya”.
- Tinjau formulir pendaftaran terlebih dahulu. Lalu, centang pernyataan. Jika sudah, klik “Kirim”.
- Klik selesai.
Berita Terkait
-
Jokowi Beri Arahan ke Petinggi PSI di Bali, Resmi Jadi Ketua Dewan Pembina?
-
Ratusan Massa Gelar Aksi di KPK, Tuntut Jokowi Diperiksa
-
Ada Skenario Apa Ba'asyir ke Solo? Rocky Gerung Sebut Jokowi Cemas: Tak Punya Lagi Backup Politik!
-
Jokowi Beri Arahan ke PSI di Bali, Perkuat Sinyal Dirinya Adalah 'Bapak J' Ketua Dewan Pembina
-
Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
Dapat Saldo Gratis di Hari Jumat? Bocoran 5 Link Dan Cara Klaim DANA Kaget Tercepat
-
Jakarta Utara Darurat Sampah, 26 Pasar Terancam Sanksi!
-
BREAKING: Gudang Aksesoris Mobil di Cengkareng Ludes Terbakar!
-
Rayakan HUT ke-27, Bank Mandiri Gelar Pasar Murah: Wujud Sinergi Majukan Negeri untuk Masyarakat
-
Nikita Mirzani Murka, Vadel Badjideh Malah Bongkar Aib Anak di Penjara