SuaraJakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan vaksinasi COVID-19 di Jakarta bisa mencapai 100 ribu orang per hari.
Terkait ini, Pemprov DKI pun membuka pendaftaran vaksinasi COVID-19 bagi warga Jakarta melalui aplikasi JAKI.
Selain itu, warga Jakarta juga bisa mendaftar vaksinasi COVID-19 mellui lamn resmi Jakarta Tanggap COVID-19 www.corona.jakarta.go.id/vaksinasi.
Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jakarta Smart City, Yudhistira Nugraha, mengatakan, pendaftaran vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi JAKI juga menjadi cara aman terlebih saat ini masih dalam suasana pandemi.
"Penjadwalan vaksinasi melalui JAKI dan situs ini untuk mempermudah masyarakat yang ingin divaksin dan mendapatkan kepastian waktu serta lokasi vaksinasi. Tentunya, ini juga cara yang lebih aman, mengingat warga masih perlu mengurangi mobilitas pada masa pandemi," kata Yudhistira.
Yudhistira menambahkan selain melalui aplikasi JAKI dan situs itu, warga juga bisa mendaftar vaksinasi COVID-19 melalui pendataan oleh RT/RW dan sentra vaksinasi yang tersebar di masing-masing kecamatan wilayah.
Yudhistira mengatakan bagi warga yang melakukan pendaftaran vaksinasi melalui aplikasi JAKI tersebut, selanjutnya akan mendapat jadwal vaksinasi COVID-19.
Kemudian, calon penerima vaksin akan diarahkan untuk melakukan "pre-screening" secara mandiri yang berisi beberapa pertanyaan seputar kondisi kesehatan calon penerima vaksin,untuk mengetahui apakah calon penerima vaksin dinyatakan aman atau tidak melakukan vaksinasi COVID-19.
“Kami akan terus berusaha, semoga ke depannya aplikasi JAKI dan situs Jakarta Tanggap COVID-19 ini menyediakan beragam fitur yang terus dikembangkan agar dapat menunjang kehidupan warga Jakarta,”ujar Yudhistira.
Baca Juga: COVID-19 Menggila! Jokowi Didesak Terapkan PSBB se-Jawa, Bali Ikut?
Berikut cara daftar vaksinasi COVID-19 di Jakarta lewat aplikasi JAKI:
- Buka aplikasi JAKI.
- Pada bagian “Jakarta Tanggap Covid-19”, pilih Vaksinasi COVID-19. Atau klik banner “Cek Jadwal dan Daftar Vaksinasi COVID-19”.
- Masukkan NIK dan nama lengkap.
- Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran dengan klik tombol “Daftar Vaksinasi COVID-19”.
- Isi identitas dan alamat dengan lengkap. Pilih kategori vaksinasi, dan tentukan jadwal vaksinasi. Jika sudah, klik “Selanjutnya”.
- Tinjau formulir pendaftaran terlebih dahulu. Lalu, centang pernyataan. Jika sudah, klik “Kirim”.
- Klik selesai.
Berita Terkait
-
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?