SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui kasus COVID-19 Jakarta sekarang ini begitu tinggi hingga memecahkan rekor penambahan kasus harian terbanyak sepanjang pandemi.
Namun demikian, Anies belum kunjung juga menarik rem darurat atau menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ketat.
Anies lebih memilih mengetatkan pengawasan terhadap penerapan aturan PPKM Mikro Jakarta.
Dalam pelaksanaan PPKM mikro Jakarta ini, Anies mengerahkan pasukan gabungan TNI, Polri, dan jajaran Pemprov DKI untuk melakukan patroli keliling pada malam ini.
Saat memimpin apel gabungan di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021) sore, kepada para petugas, Anies mengakui angka kasus COVID-19 di Jakarta tengah meninggi.
Penerapan protokol kesehatan perlu diperketat demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Kita sama-sama menyadari bahwa pandemi ini beberapa hari ini mengalami peningkatan jumlah kasus yang amat tinggi," ujar Anies di lokasi, Jumat (18/6/2021).
Bahkan, Anies menyebut jumlah kasus aktif COVID-19 di Jakarta sekarang ini mencapai 24.511 orang.
Angka ini merupakan salah satu yang tertinggi seperti ketika bulan Februari saat Anies tarik rem darurat memperketat pembatasan warga.
Baca Juga: Kerahkan Pasukan Gabungan, Anies: Semua Kegiatan di Jakarta Harus Tutup Jam 9 Malam
"Kasus aktif artinya orang yang saat ini terkonfirmasi positif COVID, sedang dalam isolasi, atau dalam perawatan dan belum dinyatakan sembuh. Ini adalah angka yang sangat tinggi, mirip ketika di bulan Februari lalu," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebut belum ada keputusan untuk tarik rem darurat.
Sebab, kebijakan memperketat aturan PPKM merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Kebijakan ada di tingkat pusat, dari pusat," jawab Widyastuti.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pemerintah pusat bukan halangan pihaknya tidak menarik rem darurat.
"Enggak, enggak (pusat bukan jadi halangan)," tuturnya.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Ucapkan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Anies Baswedan: Terus Bernyali untuk Menjaga Demokrasi!
-
Minta RI Keluar dari BoP Bentukan Trump, Anies Singgung Pelopornya Melanggar Hukum Internasional
-
Hadapi Ketidakpastian Dunia Akibat Perang, Anies Baswedan Beri Dua Nasihat ke Pemerintah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Imsak Jakarta Hari Ini 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salatnya
-
THR Baru Cair Sudah Habis? Ternyata Ini Jebakan Promo Paylater yang Banyak Orang Tak Sadar
-
Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 15 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktu Magrib
-
Update Harga Minyak Goreng 2 Liter Jelang Lebaran: Filma, Sunco, dan Tropical Sekarang Berapa?
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI