Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 19 Juni 2021 | 11:34 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (tengah) memberikan keterangan usai operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu (19/6/2021) dini hari. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Gubernur DKI itu menyesali temuan praktik tidak bertanggung jawab dari para pengelola restoran, kafe, dan rumah makan di wilayah DKI Jakarta.

Saat Anies bersama Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran dan Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta Mayjen TNI Mulyo Aji menginspeksi langsung pada sejumlah titik keramaian.

Anies menyebutkan aturan kapasitas tempat makan maksimal 50 persen tidak diindahkan oleh pengelola tersebut.

"Ini bukan semata-mata ketaatan pada aturan, tapi tentang menyelamatkan saudara sebangsa dari keterpaparan. Kami menemukan tadi beberapa (restoran yang melanggar aturan kapasitas maksimal 50 persen). Nanti data lengkapnya, karena malam ini terjadi di berbagai tempat," tutur Anies. [Antara]

Baca Juga: Gelar Operasi Yustisi, Anies: Kafe dan Resto Masih Banyak yang Langgar Aturan

Load More