SuaraJakarta.id - Sebanyak tujuh RT di Cengkareng, Jakarta Barat, masuk kategori zona merah Covid-19. Hal itu disebabkan karena ditemukannya 40 warga positif terkonfirmasi COVID-19.
Adapun ketujuh RT itu tersebar di beberapa kelurahan di antaranya, RT 06 RW 10 dan RT 01 RW 01 Cengkareng Barat.
Lalu RT 06 RW 14 dan RT 10 RW 04 Cengkareng Timur, RT 04 RW 08 Duri Kosambi, serta RT 13 RW 01 dan RT 08 RW 12 Rawa Buaya.
Kekinian 40 warga Cengkareng yang positif COVID-19 itu menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Guna memutus mata rantai penularan COVID-19, Polres Metro Jakarta Barat mengerahkan 70 personel untuk memberikan bantuan pengobatan.
"Saat ini kami menerjunkan sebanyak 70 personel gabungan baik Polres maupun Polsek untuk dapat langsung memberikan treatment bagi warga yang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso lewat keterangan tertulisnya pada Jumat (18/6/2021) kemarin.
Kata Bimo, terhadap warga yang terpapar Covid-19 akan dilakukan pendataan dan pemeriksaan selama tujuh hari kedepan.
"Hari ketujuh setelah dilakukan treatment kami akan mendatangi warga kembali dengan membawa tenaga kesehatan untuk dilakukan tes SWAB kembali. Hal ini dilakukan untuk melihat seberapa jauh perkembangan kondisi dari masyarakat tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, Bimo meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat kasus COVID-19 di DKI Jakarta yang terus meningkat cukup signifikan.
Baca Juga: Update Pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet: Bertambah 218 orang
"Kepada masyarakat agar senantiasa bekerja sama untuk ikut serta mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan mematuhi protokol kesehatan dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru, dengan menerapkan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap