SuaraJakarta.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi DKI Jakarta atau PPDB DKI Jakarta resmi dibuka, Senin (21/6/2021). PPDB DKI Jakarta ini untuk jalur zonasi.
Mulai hari ini hingga 25 Juni 2021, PPDB jalur zonasi untuk SD.
Berikut Ayojakarta (jaringan Suara.com) rangkum timeline pembukaan jalur zonasi jenjang SD:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah 21-23 Juni 2021 (dibuka selama 24 jam)
- Proses seleksi 21-23 Juni 2021 (dibuka selama 24 jam dan ditutup pada hari terakhir pukul 15.00 WIB)
- Pengumuman 23 Juni 2021
- Lapor diri 24-25 Juni 2021 (dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 14.00 WIB)
Jalur zonasi yaitu jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili Calon Peserta Didik Baru (CPDB), dan kapasitas daya tamping sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
Baca Juga: Amalia Fujiawati Melahirkan, Bambang Pamungkas Tidak Hadir
Masyarakat yang ingin mengecek zona sekolahnya, dapat dicek melalui website https://ppdb.jakarta.go.id/.
Zonasi untuk jenjang SD dilihat berdasarkan kelurahan domisili CPDB dengan kelurahan sekolah/berdekatan dengan kelurahan sekolah yang dituju. Jika CPDB melebihi daya tampung, seleksi dilakukan dengan urutan langkah:
- Usia dari yang tertua ke yang termuda
- Urutan pilihan sekolah
- Waktu mendaftar Untuk kuota jalur zonasi jenjang SD sebanyak 73 persen dari daya tampung.
CPDB hanya dapat memilih sekolah sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan untuk PPDB tahap pertama.
Selain itu, syarat mendaftar jalur zonasi yaitu CPDB terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan per 1 Juni 2020.
Baca Juga: Mengerikan! 655 Anak-anak Jakarta Positif COVID-19, Ada 244 Balita
Berita Terkait
-
Gelar Doa Bersama di Masa Tenang, Timses RK-Suswono: Daripada Pasang Billboard
-
Prabowo Bikin Surat Edaran Ajak Warga Jakarta Pilih RK-Suswono, Timses: Itu Sudah Lama Bukan Dibuat Hari
-
Prabowo Tak Bisa Gunakan Hak Politik di Jakarta Meski Dukung RK-Suswono, Gibran Nyoblos di Solo
-
Baliho RK dan Prabowo Masih Mejeng Saat Masa Tenang di Kampung Melayu, Timses Klaim Masih Aman
-
Warga Jakarta Nyoblos 27 November, Pegawai Disdukcapil Bakal Lembur hingga Malam Hari, Mengapa?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati