Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 21 Juni 2021 | 14:59 WIB
Jalan Sabang, Jakarta Pusat saat bulan Ramadhan terkenal sebagai sentra kuliner untuk berbuka puasa. Namun, Rabu (22/5/2019), sentra kuliner di daerah itu tampak sepi sebagai imbas kerusuhan. [Suara.com/Muslimin]

SuaraJakarta.id - Kepolisian Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan mobilitas pada 10 titik pusat kuliner di Jakarta pada pukul 21.00-04.00 WIB. pembatasan dilakukan mulai malam ini.

Termasuk beberapa kawasan kuliner yang kerap terjadi pelanggaran protokol kesehatan guna mencegah kerumunan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menyebut ada dua kawasan kuliner yang menjadi perhatian petugas yakni kawasan kuliner sate taichan di Senayan dan soto "Gultik" di Bulungan.

"Kemarin malam Minggu kami membubarkan di daerah Senayan situ sate taichan. Di situ orang berkumpul tanpa mengindahkan lagi tentang protokol kesehatan mereka tidak pake masker, kumpul rame-rame batasan 5 orang itu melebihi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin.

Baca Juga: Belasan Orang Positif COVID-19 Gagal Masuk Bandung

Sedangkan lokasi kedua yang juga menjadi perhatian Polda Metro Jaya adalah kawasan kuliner gulai tikungan (gultik) di Perempatan Jalan Mahakam dan Jalan Bulungan, Jakarta Selatan.

"Saya ambil contoh ada di daerah Bulungan ada UMKM gultik. Kalau datang malam ke sana itu penuh sampai tengah malam sampai subuh. Ini akan kita lakukan nanti pembatasan di sana," ujarnya.

Pembatasan mobilitas ini dinilai bisa menjadi solusi mengatasi kerumunan massa di sejumlah lokasi kuliner yang kerap terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Yusri juga menjelaskan alasan pembatasan diberlakukan mulai dari pukul 21.00 WIB, karena aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengharuskan usaha cafe, bar dan restoran tutup pada pukul itu.

"Kenapa jam 21.00? Karena kan ada aturan jam 21.00 itu aktivitas sudah harus selesai, restoran sudah harus tutup, cafe, semua harus tutup," tambahnya.

Baca Juga: Pembatasan Mobilitas Bukan Lockdown, Kendaraan Masuk 10 Ruas Jalan di Jakarta Diseleksi

Adapun 10 lokasi yang menjadi sasaran pembatasan mobilitas, yakni kawasan Bulungan, Kemang, Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo (Jakarta Selatan).

Load More