SuaraJakarta.id - Kepolisian Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan mobilitas pada 10 titik pusat kuliner di Jakarta pada pukul 21.00-04.00 WIB. pembatasan dilakukan mulai malam ini.
Termasuk beberapa kawasan kuliner yang kerap terjadi pelanggaran protokol kesehatan guna mencegah kerumunan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menyebut ada dua kawasan kuliner yang menjadi perhatian petugas yakni kawasan kuliner sate taichan di Senayan dan soto "Gultik" di Bulungan.
"Kemarin malam Minggu kami membubarkan di daerah Senayan situ sate taichan. Di situ orang berkumpul tanpa mengindahkan lagi tentang protokol kesehatan mereka tidak pake masker, kumpul rame-rame batasan 5 orang itu melebihi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin.
Sedangkan lokasi kedua yang juga menjadi perhatian Polda Metro Jaya adalah kawasan kuliner gulai tikungan (gultik) di Perempatan Jalan Mahakam dan Jalan Bulungan, Jakarta Selatan.
"Saya ambil contoh ada di daerah Bulungan ada UMKM gultik. Kalau datang malam ke sana itu penuh sampai tengah malam sampai subuh. Ini akan kita lakukan nanti pembatasan di sana," ujarnya.
Pembatasan mobilitas ini dinilai bisa menjadi solusi mengatasi kerumunan massa di sejumlah lokasi kuliner yang kerap terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Yusri juga menjelaskan alasan pembatasan diberlakukan mulai dari pukul 21.00 WIB, karena aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengharuskan usaha cafe, bar dan restoran tutup pada pukul itu.
"Kenapa jam 21.00? Karena kan ada aturan jam 21.00 itu aktivitas sudah harus selesai, restoran sudah harus tutup, cafe, semua harus tutup," tambahnya.
Baca Juga: Belasan Orang Positif COVID-19 Gagal Masuk Bandung
Adapun 10 lokasi yang menjadi sasaran pembatasan mobilitas, yakni kawasan Bulungan, Kemang, Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo (Jakarta Selatan).
Selanjutnya, Cikini Raya, Sabang, Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat), BKT (Jakarta Timur), Kota Tua (Jakarta Barat), Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara), dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Pembatasan mobilitas akan dilakukan dengan pengalihan arus lalu lintas terhadap pengendara pada 10 lokasi tersebut, kecuali penghuni, apotek, rumah sakit, ambulans, tamu hotel, dan layanan darurat.
"Intinya bahwa kendaraan yang masuk ke sana kita selektif. Mulai pukul 21.00 sapai pukul 04.00 ada 10 penggal jalan yang kita lakukan pembatasan," ujarnya.
Pembatasan mobilitas dilakukan dengan landasan hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, UU Nomor 22 Tahun 2009, Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021, Instruksi Gubernur Nomor 39 Tahun 2021, Pergub Nomor 79 Tahun 2020, dan Pergub Nomor 3 Tahun 2021.
Berita Terkait
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running
-
Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional Digelar Besok
-
7 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate Termurah: Bisa Ngebut Tanpa Bikin Dompet Menjerit
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok