Saat ini tarif parkir diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta No. 31 Tahun 2017 disebut masih tergolong rendah.
Di mana untuk on street Kawasan Pengendali Parkir (KPP) bagi mobil Rp 3.000-Rp 12.000/jam, Golongan A Rp 3.000-Rp 9.000/jam dan Golongan B Rp 2.000-Rp 6.000/jam.
Sedangkan bagi motor, saat ini tarif parkir on street KPP berlaku Rp 2.000-Rp 6.000/jam, Golongan A Rp 2.000-Rp 4.500/jam, dan Rp 2.000-Rp 3.000/jam untuk golongan B.
Rencananya, ke depan, tarif parkir on street hanya dibagi menjadi dua yaitu KPP Golongan A untuk mobil dikenakan Rp 5.000-Rp 60.000/jam dan motor Rp 2.000-Rp 18.000/jam. Sedangkan KPP Golongan B untuk mobil Rp 5.000-Rp 40.000/jam dan motor Rp 2.000-Rp 12.000/jam.
Baca Juga: PPKM Skala Mikro Kewenangan Pusat, Wagub DKI: Rem Darurat Sudah Ditarik
Tarif parkir tinggi ini rencananya diterapkan pada koridor utama angkutan umum massal yang meliputi ruas-ruas jalan utama pada koridor dan ruas-ruas jalan di sekitar jalan utama dengan batasan radius tertentu.
Adapun usulan perubahan kenaikan tarif parkir di Jakarta yang lokasinya menjadi koridor utama angkutan umum massal adalah:
1. Milik Pemda tarif parkir Off street
- Lingkungan dan pelataran parkir
Untuk mobil dari Rp 4.000-Rp 7.500/jam jadi Rp 5.000-Rp 25.000/jam
Untuk motor dari Rp 1.000-Rp 3.000/jam jadi Rp 4.000-Rp 10.000/jam
- Gedung parkir
Untuk mobil dari Rp 4.000-Rp 10.000/jam jadi Rp 5.000-Rp 25.000/jam
Untuk motor dari Rp 1.000-Rp 4.000/jam jadi Rp 4.000-Rp 10.000/jam
Baca Juga: Kata Wagub DKI soal Jalur Sepeda Permanen Dibongkar
- Kendaraan belum lulus uji emisi untuk mobil dikenakan Rp 60.000/jam dan motor dikenakan Rp 18.000/jam
Berita Terkait
-
Ahmad Riza Patria: Semoga Suara.com Terus Berjaya dan Mencerahkan Masyarakat
-
Dua Bulan Jalan, Wamen Desa Riza Patria Klaim MBG Berhasil: Sekarang 110 Negara Punya Program Sama
-
Resmi Jadi Wagub DKI, Tugas Berat Menanti Rano Karno, Lebih Berat dari Gubernur Banten
-
Tirai Baru Demokrasi: Ambang Batas Lenyap, Mahar Politik Merajalela
-
Riza Patria Soal Peluang RK-Suswono Masuk Kabinet Usai Kalah di Pilkada Jakarta: Pak Prabowo Sudah...
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
Terkini
-
390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit
-
Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
-
Hujan Deras hingga Kali Meluap, Pemukiman Warga dan Jalan di Jakarta Banjir Hampir Satu Meter
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum