SuaraJakarta.id - Di tengah berbagai pembatasan aktivitas masyarakat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tetap membolehkan bioskop di mal-mal beroperasi.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membenarkan pihaknya membolehkan bioskop di Tangsel tetap beroperasi.
"Iya sementara masih buka, karena mereka mematuhi protokol kesehatan," kata Ben, Rabu (23/6/2021).
Selain itu, menurutnya hingga saat ini belum ada laporan soal kasus COVID-19 di bioskop.
Baca Juga: Ketua IDI Tangsel Wafat, Wali Kota: Petarung COVID-19 Saya Satu Lagi Dipanggil Allah
"Sampai saat ini belum ada laporan," tambahnya.
Namun demikian, kata Ben, Pemkot Tangerang Selatan akan melakukan evaluasi setiap hari untu mengantisipasi terjadinya klaster COVID-19 di bioskop.
"Kita lihat nanti, kita evaluasi setiap hari. Kalau rentan, saya tutup lagi. Nggak masalah," terangnya.
Benyamin menegaskan, kebijakan bioskop di Tangsel tetap beroperasi di tengah kasus COVID-19 yang meningkat, tidak bisa dibandingkan dengan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat hingga membatalkan PTM pada Juli mendatang.
"Nggak bisa dibanding-bandingin apple to apple begitulah. PTM dengan bioskop kan beda-beda. Artinya kebijakan saya membuka bioskop kemarin nanti akan dievaluasi," pungkasnya.
Baca Juga: Selamat Jalan Selamanya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Berduka Ketua IDI Meninggal
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali memperpanjang PPKM Mikro Tangsel hingga 28 Juni mendatang.
Perpanjangan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangsel nomor 443/2073/huk tentang perpanjangan PPKM Mikro Covid-19.
Dalam surat tersebut, bagi masyarakat yang berpergian ke luar daerah di luar wilayah Jabodetabek melakukan karantina selama 5x24 jam. Bahkan, biaya karantina pun ditanggung sendiri oleh warga.
Selain itu, di skala mikro, para RT menerapkan pembatasan jam malam maksimal pukul 20.00 WIB. Semua kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti event seni, hajatan, tahlilan, dan kompetisi olahraga ditiadakan.
Sementara di gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan ditetapkan sistem kerja pegawai 75 persen work from home (WFH) dan 25 work from office (WFO).
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Rilis Poster dan Trailer, Film Ghost Train Siap Hantui Bioskop Korea
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Asia Diguncang Covid-19: Bisakah Indonesia Pertahankan Status Aman?
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Kering Keriput Jadi Halus Lagi!
Terkini
-
DANA Kaget untuk Libur Panjang, Ini Cara Mudah Dapat Saldo Gratis dan Link Aktif Hari Ini
-
DANA Keliling di 15 Kota, Cek 5 Link Saldo Dana Kaget Dalam Artikel Ini
-
Rekomendasi 5 Lipstik Nude 2025 untuk Base Ombre Dan Tampilan Lembut
-
Promo Indomaret Super Hemat 29 Mei - 11 Juni, Body Lotion Scarlett Banting Harga
-
Bongkar Mitos YouTuber! Gak Cuma Modal Kamera, Ini Skill yang Harus Dikuasai