SuaraJakarta.id - Di tengah berbagai pembatasan aktivitas masyarakat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tetap membolehkan bioskop di mal-mal beroperasi.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membenarkan pihaknya membolehkan bioskop di Tangsel tetap beroperasi.
"Iya sementara masih buka, karena mereka mematuhi protokol kesehatan," kata Ben, Rabu (23/6/2021).
Selain itu, menurutnya hingga saat ini belum ada laporan soal kasus COVID-19 di bioskop.
Baca Juga: Ketua IDI Tangsel Wafat, Wali Kota: Petarung COVID-19 Saya Satu Lagi Dipanggil Allah
"Sampai saat ini belum ada laporan," tambahnya.
Namun demikian, kata Ben, Pemkot Tangerang Selatan akan melakukan evaluasi setiap hari untu mengantisipasi terjadinya klaster COVID-19 di bioskop.
"Kita lihat nanti, kita evaluasi setiap hari. Kalau rentan, saya tutup lagi. Nggak masalah," terangnya.
Benyamin menegaskan, kebijakan bioskop di Tangsel tetap beroperasi di tengah kasus COVID-19 yang meningkat, tidak bisa dibandingkan dengan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat hingga membatalkan PTM pada Juli mendatang.
"Nggak bisa dibanding-bandingin apple to apple begitulah. PTM dengan bioskop kan beda-beda. Artinya kebijakan saya membuka bioskop kemarin nanti akan dievaluasi," pungkasnya.
Baca Juga: Selamat Jalan Selamanya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Berduka Ketua IDI Meninggal
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali memperpanjang PPKM Mikro Tangsel hingga 28 Juni mendatang.
Perpanjangan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangsel nomor 443/2073/huk tentang perpanjangan PPKM Mikro Covid-19.
Dalam surat tersebut, bagi masyarakat yang berpergian ke luar daerah di luar wilayah Jabodetabek melakukan karantina selama 5x24 jam. Bahkan, biaya karantina pun ditanggung sendiri oleh warga.
Selain itu, di skala mikro, para RT menerapkan pembatasan jam malam maksimal pukul 20.00 WIB. Semua kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti event seni, hajatan, tahlilan, dan kompetisi olahraga ditiadakan.
Sementara di gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan ditetapkan sistem kerja pegawai 75 persen work from home (WFH) dan 25 work from office (WFO).
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Program Edukatif Ajak Anak-anak Menonton Film Lokal, Ini Deretan Manfaatnya
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!
-
Duaar..! Peluru Nyasar di Tangsel, Nyelonong ke Rumah Warga hingga Dikira Lampu Meledak
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting